- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD FAUZI RACHMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram dan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bentuk tanaman???;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAMMAD FAUZI RACHMAN tersebut dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun-daun kering dengan berat netto 4,6257 gram sisa labfor 4,5313 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun-daun kering dengan berat netto 4,0511 gram sisa labfor 3,9082 gram;
- 1 (satu) bungkus bekas rokok ??? Gudang garam ???berisi 1 (satu) bungkus plastik dengan berat 6,2713 gram sisa labfor 6,2209 gram;
- 1 (satu) bungkus bekas rokok ???Marlboro??? berisi:
- 1 (satu) bungkus plastik berisi 5 (lima) bungkus plastik klip masing-masing dengan berat 7,1125 gram sisa labfor 6,9822 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan daun-daun kering dengan berat netto 1,3114 gram sisa labfor 1,2668 gram;
- Total ganja : 16,6885 gram;
- Total shabu : 6,2209 gram;
- 1 (satu) unit Handphone merk Iphone warna silver nomor simcard 08970318400, Sebuah paket berupa sebuah gulungan kertas koran dililit dengan lakban warna coklat, Baju kaos warna biru muda, Potongan kardus yang digulung yang dililit lakban coklat berisi sebuah bungkusan koran yang didalammya berisi sebuah plastik putih berisikan batang dan daun kering diduga Narkotika jenis ganja dengan berat 54 gram brutto, Sebuah paket berupa sebuah gulungan kertas coklat dililit dengan lakban warna coklat, Baju kemeja lengan pendek warna abu-abu, Potongan kardus yang digulung yang dililit lakban coklat berisi sebuah bungkusan koran yang didalammya berisi sebuah plastik putih berisikan batang dan daun kering diduga Narkotika jenis ganja dengan berat 30 gram brutto;
- Kertas paper merek Radja;
- Sebuah paket berupa sebuah gulungan kertas koran dililit dengan lakban warna coklat berisi sebuah plastik putih isi serbuk kopi di dalammya terdapat sebuah plastik klip isi kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu seberat 1,6 gram brutto;
- Handphone merek Oppo warna ungu simcard nomor 088228003402 dan 089612868623;
Putusan PN SURABAYA Nomor 285/Pid.Sus/2020/PN Sby |
|
Nomor | 285/Pid.Sus/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 29 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fx. Hanung Dwi Wibowo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sutarno, Br Hakim Anggota Cokorda Gede Arthana |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Erna Puji Lestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 285/Pid.Sus/2020/PN Sby
Statistik160