Putusan PN KEFAMENANU Nomor 10/Pid.B/2015/PN Kfm. |
|
Nomor | 10/Pid.B/2015/PN Kfm. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | 10 PIDANA BIASA 2015 EMANUEL TALAN EMA PEMBUNUHAN BUNUH APRIANUS SUKI |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 26 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KEFAMENANU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Darminto Hutasoit |
Hakim Anggota | - Hendrywanto Mesakh Keluanan Pello, - Ezra Sulaiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa EMANUEL TALAN Als. EMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EMANUEL TALAN Als. EMA dengan pidana penjara selama: 17 (tujuh belas) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa;- 1 (satu) buah pisau stainles steel, bergagang terbuat dari kayu sepanjang 28,2 cm dengan isolasi warna hitam pada ujung gagang pisau;- 1 (satu) potong celana panjang kain warna coklat ;- 1 (satu) potong baju kaos polos berkerah warna putih keabu-abuan ;- 1(buah) Surat Perintah Penyidikan No. Pol. SP- Sidik/06/V/2008/Reskrim tanggal 28 Mei 2008 yang ditanda tangani oleh Kepolsek Miomaffo Timur an. I Ketut Saba ;- 1 (lembar) Surat Perintah Penahanan No. Pol. SP-Han/02/V/2008 tanggal 29 Mei 2008 yang ditanda tangani oleh Kapolsek Miomaffo Timur an. I Ketut Saba ;- 1 (lembar) Berita Acara Penahanan tanggal 29 Mei 2008 yang ditanda tangani oleh Paulus Usnaat ;- 1 (satu) buah buku mutasi ;- 1 (satu) buah gembok merek Globe warna hitam ;- 1 (satu) buah anak kunci merek Globe ;- 1 (satu) potong baju lengan pendek warna biru tua dan pada baju tersebut terdapat noda yang berwarna merah yang diduga adalah darah;- 1 (satu) potong celana pendek warna abu-abu dan pada bagian celana kanan maupun kiri robek dan terdapat noda yang berwarna merah yang diduga adalah darah ;- 1 (satu) buah celana panjang hitam merk THACHI ;- 1 (satu) ikat pinggang warna hitam merk BENZ ;- 1 (satu) jaket kulit warna hitam dengan lapisan dalamnya wol merk MAD-MAX ;- 1 (satu) buah baju dalam warna putih merk Blue Swan dengan ukuran 36 yang terdapat darah ;- 1 (satu) buah baju dalam warna putih merk Vegas L ; - 1 (satu) buah baju kaos warna abu-abu merk Shijilan 52 ;- 1 (satu) buah celana dalam warna abu-abu ;- 1 (satu) buah kain panas merah bunga kuning hijau merek tiger dengan ukuran panjang 2 (dua) meter dan lebar 145 (seratus empat puluh lima) cm ; - 1 (satu) buah bantal kepala warna hijau dengan sarung dasar putih motif batik bunga-bunga warna ungu ; - 1 (satu) buah spanduk rokok Jarum Black dengan warna dasar hitam dengan tulisan putih/merah - 1 (satu) panco jaket warna hitam dengan lapisan dalam woll ;- 1 (satu) buah tikar anyaman terbuat dari gewang yang sudah hancur ;- 4 (empat) lembar Berita Acara Pemeriksaan saksi an. Emanuel Talan tertanggal 2 Juni 2008 jam 18.00 wita dalam perkara tindak pidana dengan kekerasan memaksa anak dibawah umur untuk melakukan persetubuhan ;- 1 (satu) buah silet dan gagang silet ;MASING-MASING BARANG BUKTI TERSEBUT DINYATAKAN DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA PIDANA NOMOR:9 /PID.B/2015/PN KFM ATAS NAMA TERDAKWA BALTASAR TALAN;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.B/2015/PN_Kfm..zip
- Download PDF
- 10/Pid.B/2015/PN_Kfm..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 125/Pid/2015/PT KPG
Pertama : 10/Pid.B/2015/PN.Kfm
Statistik13257