Putusan PT KUPANG Nomor 138/PDT/2017/PT KPG |
|
Nomor | 138/PDT/2017/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | 138/PDT/2017/PT KPG150/Pdt.G/2016/PN KpgJOHNY LIECHARLES THANUNG PITOBY |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Simplisius Donatus |
Hakim Anggota | . - Sugiyanto, -. I Gede Komang Ady Natha |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;2. Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Kupang No.150/Pdt.G/2016/PN.Kpg tanggal 1 Maret 2017;-MENGADILI SENDIRIDALAM PROVISI:- Menolak tuntutan Provisi dari Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi dari Terbanding semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;DALAM POKOK PERKARA:DALAM KONVENSI:1. Mengabulkan gugatan konvensi dari Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi (Pembanding) sebagian;2. Memerintahkan dan menghukum Terbanding semula Tergugat konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk segera mengembalikan Sertifikat Hak Milik Nomor: 709/Kel.Alak, Gambar Situasi Nomor: 1784/ 1996, tanggal 27 Juni 1996, seluas 5.255 M2, tercatat atas nama JOHNY LIE, terletak di Kelurahan Oeleta Penkase, dahulu Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang-NTT kepada Penggugat Konvensi (Pembanding) tanpa dibebani dengan Hak Tanggungan ;3. Menyatakan menurut hukum bahwa akibat perbuatan melawan hak dan melanggar hukum yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat Konvensi/Pengugat Rekonvensi yang menguasai tanah obyek sengketa milik Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi, adalah merupakan perbuatan melanggar hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat baik kerugian materiil maupun kerugian Immateriil;4. Menyatakan menurut hukum bahwa Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi adalah pemilik yang sah atas tanah seluas 5.255 M2 terletak di Kelurahan Oeleta Penkase dahulu Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang NTT bersertifikat hak milik Nomor: 709/Kel. Alak Gambar Situasi Nomor: 1784/ 1996, tanggal 27 Juni 1996, atas nama JOHNY LIE, dan oleh karena itu menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk segera mengosongkan dan selanjutnya menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagai pemilik yang sah dalam keadaan kosong dan aman, apabila perlu dengan bantuan pihak aparat keamanan ( Kepolisian);5. Menolak gugatan Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi selebihnya;DALAM REKONVENSI:1. Mengabulkan gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi (Terbanding) sebagian;2. Menyatakan hukum bahwa Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi masih memiliki hutang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar hutang sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi secara tunai dan seketika;DALAM KONVENSI dan REKONVENSI:- Membebankan biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi (Terbanding), yang ditingkat banding saja ditetapkan sebesar Rp. 150.000; (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 138/PDT/2017/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 138/PDT/2017/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 138/PDT/2017/PT KPG
Pertama : 150/Pdt.G/2016/PN Kpg
Statistik16569