Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 91-K/PM I-01/AD/VI/2016 |
|
Nomor | 91-K/PM I-01/AD/VI/2016 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 3 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Musthofa |
Hakim Anggota | Kapten Chk Jm. Siahaan, Kapten Chk Arif Sudibya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat : 1. Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 2. Pasal 26 KUHPM 3. Pasal 190 ayat (1), ayat (2), ayat (4 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997 dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Jelly Praka, 31060076890185 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika golongan-I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana Pokok : Pidana penjara selama 1 (satu) TahunMenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :a. Surat : 1 (satu) lembar Surat Keterangan Analisis Urine dari Kepala Dinas Kesehatan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Banda Aceh Nomor 4.455/185/BLK/I/2016 tanggal 15 Januari 2016 tentang Keterangan hasil pemeriksaan urine a.n. Praka Jelly, NRP 31060076890185, Ta Ban Telephone Ton Kom Kima, Kesatuan Yonkav 11/SerbuTetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang : 1 (satu) buah Rapid test Narkoba Merk V Care. Dirampas untuk dimusnahkan.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus ribu rupiah). 5. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan.Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2016 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Musthofa, S.H Mayor Chk NRP. 607969 sebagai Hakim Ketua serta J.M Siahaan, S.H., M.Hum Kapten Chk NRP. 2920087781171 dan Arief Sudibya, S.H., Kapten Chk NRP 11010036380878 masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Letkol CHK Suswidiyanto NRP 548443, Penasehat Hukum Erwanto,S.H Serka NRP 21050025270185 dan Panitera Pengganti Jasman, S.H Lettu Chk NRP. 11110038420787 dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91-K/PM_I-01/AD/VI/2016.zip
- Download PDF
- 91-K/PM_I-01/AD/VI/2016.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 370 K/MIL/2016
Pertama : 91-K/PM.I-01/AD/VI/2016
Statistik8435