- Menyatakan Terdakwa MUHTADIN BIN KARMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Turut serta dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)??? sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 29 (dua puluh sembilan) batang kayu jati dengan berbagai ukuran antara lain :
- 1 (satu) batang ukuran 300 cm x 10 cm x 10 cm Volume 0,030000 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 400 cm x 12 cm x 10 cm Volume 0,048000 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 410 cm x 14 cm x 10 cm Volume 0,054600 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 410 cm x 10 cm x 8 cm volume 0,032800 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 260 cm diameter 13 cm Volume 0,041 m3;
- 8 (delapan) batang ukuran 300 cm diameter 13 cm Volume 0,392 m3;
- 6 (enam) batang ukuran 300 cm diameter 10 cm volume 0,18 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 250 diameter 13 cm volume 0,039 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 350 cm diameter 13 cm volume 0,059 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 350 cm diameter 10 cm volume 0,037 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 340 cm diameter 13 cm , Volume 0,057 m3;
- 3 (tiga) batang ukuran 400 cm diameter 10 cm , Volume 0,129 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 370 cm diameter 10 cm , volume 0,039 m3;
- 1 (satu) batang ukuran 400 cm diameter 13 cm , volume 0,069 m3; dan
- 1 (satu) batang ukuran 330 cm diameter 10 cm volume 0,034 m3 total kubikasi 1,2414 m3;
- 1 (satu) buah truk warna kuning jenis Mitsubhisi FE 119 tahun 1995 warna kuning No.Pol.K-1525-NF Noka FE119E033347 Nosin 4D34C513350 beserta STNK atas nama SITI MAHMUDAH alamat Panunggalan Rt.04 Rw.03, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan;
Putusan PN BLORA Nomor 14/Pid.Sus/2019/PN Bla |
|
Nomor | 14/Pid.Sus/2019/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Ananda Fajarwati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Morindra Kresna, Br Hakim Anggota Yayuk Musyafiah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumaryatin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : dirampas untuk Negara Cq. Perhutani KPH Blora; dikembalikan kepada pemilikya yaitu saksi Parlan Bin Basiran; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 14/Pid.Sus/2019/PN Bla
Statistik990