- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BATANG, NOMOR 41/PID.B/2020/PN BTG TANGGAL 6 JULI 2020 SEKEDAR MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN DAN PERINTAH PENAHANAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA H. MUCH SYAFII BIN KASBOLAH, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA DAN MELAWAN HUKUM MERUSAK SALURAN AIR YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM ;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BATANG PIPA SALURAN AIR UKURAN DENGAN PANJANG KURANG LEBIH PANJANG 1 M TERDAPAT PECAH BAGIAN UJUNG;
- 1 ( SATU ) BUAH SABIT;
- 1 ( SATU ) BUAH BONGKAHAN BANGUNAN;
- BEBERAPA PECAHAN PARALON MERK RUCIKA
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Batang, Nomor 41/Pid.B/2020/PN Btg tanggal 6 Juli 2020 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan dan perintah penahanan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa H. Much Syafi?i bin Kasbolah, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja dan Melawan Hukum Merusak Saluran Air yang Digunakan Untuk Kepentingan Umum ?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) batang pipa saluran air ukuran dengan panjang kurang lebih panjang 1 M terdapat pecah bagian ujung;
- 1 ( satu ) buah sabit;
- 1 ( satu ) buah bongkahan bangunan;
- Beberapa pecahan paralon merk RUCIKA
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 336/PID/2020/PT SMG |
|
Nomor | 336/PID/2020/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Penghancuran atau Perusakan Barang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rosidin |
Hakim Anggota | Bambang Haruji, M.hbrsusanto |
Panitera | Hj.yulia Sa`adah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 336/PID/2020/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 336/PID/2020/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1254 K/PID/2020
Banding : 336/Pid/2020/PT SMG
Statistik8941