Putusan PN SUKOHARJO Nomor 183/Pid.B/2019/PN Skh |
|
Nomor | 183/Pid.B/2019/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Retno Susetyani, Br Hakim Anggota Yulia Susanda |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutikno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa OSCAR BAMBANG WICAKSONO ANAK DARI BAMBANG WIJANARKO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???Penggelapan Yang Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja??? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan Barang Bukti berupa: - 1 (satu) bendel bukti transfer pembayaran kain ke PT. Karang Buana Indah. - 1 (satu) bendel faktur penjualan ke toko NS. Tex Cirebon. - 1 (satu) bendel surat jalan pengiriman barang ke toko NS. Tex Cirebon. - 1 (satu) bendel laporan tagihan CV. Kharisma Lestari. Dikembalikan kepada saksi Karman Liong Tat. - 16 (enam belas) lembar rekening koran tahapan a.n Yayuk lestari dengan nomor rekening 153461161 dari KCU Solo Slamet Riyadi. - 1 (satu) bendel rekening koran tahapan a.n Loyse Lisa dengan nomor rekening 8850788791, Tetap dalam Berkas Perkara. - 1 (satu) bendel faktur tagihan pembayaran dari Sdr. Oscar Bambang Wicaksono. - 85 (delapan puluh lima) lembar Bilyert Giro pembayaran yang dikeluarkan oleh Hj. Novi Soviyanti, S.E selaku pemilik Toko NS. Tex yang kepada Sdr. Oscar Bambang Wicaksono. Dikembalikan kepada saksi Hj. Novi Sovianti,SE. 6. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 23 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pid.B/2019/PN Skh
Statistik5319