Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 23/G/2013/PTUN.PLK |
|
Nomor | 23/G/2013/PTUN.PLK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pilkada |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 17 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Ra.hj.mawarni Maria |
Hakim Anggota | Marta Satria Putra, Mh Erna Dwi Safitri |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :Dalam Eksepsi : --------------------------------------------------------------------------------------Menolak Eksepsi Tergugat; -------------------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara : -----------------------------------------------------------------------------1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; ---------------------------2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas Nomor : 15 Tahun 2013, tanggal 15 Juli 2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013; ---------3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas Nomor : 15 Tahun 2013, tanggal 15 Juli 2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013; ---------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan baru selain menetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah memenuhi syarat juga memerintahkan Tergugat untuk menetapkan Para Penggugat (ALFRIDEL JINU, SH dan UDE ARNOLD PISY) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2013; -------------------------5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.500,- (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah); ----------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/G/2013/PTUN.PLK.zip
- Download PDF
- 23/G/2013/PTUN.PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 272 K/TUN/2014
Pertama : 23/G/2013/ PTUN.PLK.
Statistik10586