Putusan PN SURABAYA Nomor 181/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY |
|
Nomor | 181/PID.SUS/TPK/2016/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ridwan. |
Hakim Anggota | Mhagus Yunianto., Ahmad |
Panitera | Hendraeni Satasyarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa MOCHAMMAD YUSUF ASHARI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.101.590.203,00 (seratus satu juta lima ratus sembilan puluh ribu dua ratus tiga rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; 4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 6. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) bendel SPJ Bulan Desember 2014, Pakaian Dinas dan perlengkapannya, di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan Disita Dari Kepala SATPOL PP Kab. Magetan; Disita dari (SECONDANY BUDI W,S.Sos); 2) 1 (satu) bendel SPJ Bulan Desember 2014, Pakaian Dinas dan Perlengkapannya, di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Magetan; Disita dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Drs. SUKOWINARDI); 3) 1 (satu) lembar kwitansi Asli dari Pengrajin / Toko Soga buat pembayaran sepatu untuk karyawan / karyawati BAPPEDA Kab. Magetan Rp. 8.750.000,- 4) 1 lembar Nota pembayaran Asli dari Pengrajin / Toko Soga buat pembayaran sepatu untuk karyawan / karyawati BAPPEDA Kab. Magetan Rp. 8.750.000,-; 5) 1 lembar SSP PPN,PPH tanggal 19 Desember 2014; Disita dari Kepala BAPPEDA (SUMARJOKO,SH); 6) 1 (satu) lembar Kwitansi Biaya pengadaan Sepatu tanggal 24 Nopember 2014; 7) 1 (satu) lembar nota pembayaran sepatu ke ASPEK tanggal 24 Nopember 2014; 8) 2 (dua) lembar SSP PPn & PPh tanggal 26 Nopember 2014; 9) 2 (dua) lembar Daftar nama Karyawan/Karyawati penerima Sepatu Dinas Harian BPKAD Kab. Magetan; 10) 1 (satu) bendel Foto Copy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2014 tangal 29 Agustus 2014; Di sita dari SUBANDI, S.Sos. Msi (Kepala BPKAD); 11) 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Program Penataan Administrasi Kependudukan Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas beserta Perlengkapannya TA 2014; Disita Dari Kepala DISPENDUK CAPIL (Drs. HERMAWAN,M.Si); 12) Surat Keputusan Bupati Magetan Nomor 188/189/Kept./403.013/2014 tentang TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAGETAN tanggal 14 Juli 2014; Disita Dari IRIANTO, ST.MM (Kepala Administrasi Pembangunan yang sekaligus sebagai Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten); 13) Kwitansi Pembayaran; 14) Penawaran; 15) Spesifikasi; 16) PPN; 17) PPH; 18) Daftar Penerima Sepatu; Di sita dari HENY SRI S. (Kabag Umum Kepegawaian Dinas PU Pengairan kab. Magetan); 19) Buku Rekapitulasi pengeluaran perincian obyek Pengadaan Pakaian Dinas beserta kelengkapannya tahun 2014; 20) Kwitansi pembayaran belanja sepatu dinas tahun 2014; 21) Nota pembayaran ke pengrajin; 22) Bukti SSP PPN/PPH,-; Di Sita dari HERI AGUS WURYANTO (PPTK Dinas PU BMCK); 23) 1 (satu) lembar asli rincian obyek belanja Bendahara Pengeluaran kantor Arsip dan Perpustakaan Kab. Magetan; 24) 1 (satu) lembar asli Kwitansi pembayaran pembelian sepatu; 25) 1 (satu) lembar asli surat usulan prioritas perubahan APBD tahun 2014 beserta lampirannya; Di sita dari ENDANG SUHARYATI (PPTK) Pada Kantor Arsip dan Perpustakaan Kab. Magetan; 26) Buku Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan Dinas KOMINFO Kab. Magetan; 27) 1 (satu) lembar Rekapitulasi pengeluaran tanggal 31 Desember 2014; 28) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran Dinas KOMINFO Kab. Magetan ke ASPEK sebesar Rp. 15.700.000,- tanggal 18 Desember 2014; 29) Nota pemeblian sepatu dari ASPEK Rp. 15.700.000,-; 30) 1 (satu) lembar bukti pembayaran PPn DAN PPh ASPEK ke Kantor Pos tanggal 24 Desember 2014; 31) Daftar Penerimaan Sepatu Dinas Perhubungan Komunikasi dan Info. Kab. Magetan; 32) Surat Pembelian Langsung Pengadaan Sepatu Dinas Pria dan Wanita Rp. 15.700.000,-; 33) Rincian Pembelian Langsung dan Spesifikasi Teknis Pengadaan Sepatu Dinas bulan Desember 2014; Disita dari Kepala DISHUBKOMINFO (SUBROTO,S.Sos); 34) Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun anggaran 2014 tanggal 15 Juni 2014; 35) 1 (satu) bendel dokumen penawaran barang dari ASPEK Magetan; Disita Dari Kepala BADAN LINGKUNGAN HIDUP (Ir. BAMBANG SETIAWAN,MM); 36) Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek; 37) Kuitansi No. 15 tanggal 15 Desember 2014; 38) Nota pembelian sepatu dari Cahaya Internasional tgl 15-12-2014; 39) Daftar Terima Sepatu tahun 2014; 40) SSP PPN tanggal 18-12-2014; 41) SSP PPh 22 tanggal 15-12-2014; 42) Perhitungan Harga Sepatu; 43) Harga Perkiraan Sendiri tanggal 15 Desember 2014; Disita Dari Kepala Dinas Sosial, Naker dan Transmigrasi Kab. Magetan. (Drs. PARNI,M.Si); 44) 1 (satu) lembar asli Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek tanggal 31 Desember 2014; 45) 1 (satu) lembar Surat Pembelian langsung tanggal 08 Desember 2014; 46) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sepatu ke pengrajin sepatu & sandal ?PRAKTIS? tanggal 08 Desember 2014; 47) 3 (tiga) lembar Form Rincian Pembelian Langsung dan Spesifikasi teknis tanggal 08 Desember 2014; 48) 1 (satu) lembar surat Pemeriksaan Terhadap spesifikasi Teknis 08 Desember 2014; 49) 3 (tiga) lembar surat izin usaha perdagangan dari UD. PRAKTIS tanggal 28 Mei 2014; 50) 2 (dua) lembar PPn & PPh bulan Desember 2014; 51) 4 (empat) lembar Daftar Penerima sepatu tahun 2014 bulan Desember 2014; 52) 3 (tiga) lembar Spesifikasi dan HPS Pekerjaan Pengadaan Sepatu; 53) BA Survey harga pasar ?UD. PRAKTIS, TOKO MENINK, PS. IRENG ? tanggal 02 Desember 2014; 54) 2 (dua) lembar Bukti Pajak Penerimaan Negara PPN & PPH melalui Asosiasi tanggal 30 Desember 2014; 55) Kwitansi Bendahara Pengeluaran Kecamatan Nguntoronadi tanggal 30 Desember 2014; 56) Nota Pengrajin sepatu sandal PRAKTIS 26 Desember 2014; Di sita dari Drh. KUSTINI, M.Si (Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan); 57) Tanda Bukti Pembayaran tertanggal 11 Desember 2014; 58) Nota Pengiriman Barang atas nama ASPEK tertanggal 8 Desember 2014; 59) Pemeriksaan Terhadap Spesifikasi Barang tertanggal 8 Desember 2014 yang ditandatangani oleh M. YUSUF dan Pejabat Pemeriksa Barang; 60) SPP (Surat Setoran Pajak) PPh dan PPn; 61) NPWP dari Asosiasi Pengrajin Kulit (ASPEK) Magetan; 62) Daftar Tanda Terima Sepatu; 63) Rincian Pembelian Langsung Spesifikasi Teknis dan Gambar; 64) Surat Penawaran Barang dari ASPEK Ke Dinas PARBUDPORA; 65) Surat Pemeriksaan Terhadap Spesifikasi Teknis; 66) Harga Perkiraan Sendiri (HPS); 67) Surat Penawaran Barang dari Toko Sepatu KARTIKA tgl 12-11-2014; 68) Surat Spesifikasi Sepatu Pria dan Wanita dari Toko KARTIKA tgl 12-11-2014; 69) Surat Penawaran Barang dari Tko Sepatu PRAKTIS tgl 12-11-2014; 70) Surat Spesifikasi Sepatu Pria dan Wanita dari Toko PRAKTIS tgl 10-11-2014; 71) Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Toko KARTIKA; 72) Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Toko KARTIKA; 73) HO/Surat Izin Gangguan dari Toko KARTIKA; 74) NPWP dari KARTIKA; 75) DPA PARBUDPORA tahun 2014; 76) Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan; Di Sita dari Drs. SIRAN, MM (Kadis PARBUDPORA Kabupaten Magetan); 77) Form Rincian Pembelian Langsung dan Spesifikasi Teknis (2 lbr); 78) Pemeriksaan Terhadap Spesifikasi Teknis; 79) Kwitansi Pembayaran Sepatu tanggal 30 Desember 2014; 80) Surat Pembelian Langsung tanggal 30 Desember 2014; 81) Tanda Terima Pembayaran kepada ASPEK; 82) Bon Pembayaran dari ASPEK tanggal 30 Desember 2014; 83) SSP PPN tanggal 24-12-2014; 84) SSP PPh 22 tanggal 24-12-2014; 85) Surat Penawaran Barang (sepatu) dari ASPEK tgl 24-11-2014; Disita Dari INSPEKTORAT (ANDY FERIYANTO,SH); 86) 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan dana tanggal 14 Nopember 2014; 87) 1 (satu) lembar kwitansi biaya pengadaan sepatu Pria & Wanita tahun 2014 Rp. 37.900.000,-; 88) 1 (satu) lembar nota pembayaran sepatu ke ASPEK; 89) 1 (satu) lembar surat pembelian lagsung tanggal 12 Nopember 2014; 90) 1 (satu) lembar rincian pembelian langsung dan spesifikasi teknis tanggal 12 Nopember 2014; 91) 1 (satu) lembar pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis tanggal 3 Nopember 2014; 92) 1 (satu) lembar permohonan pembayaran hasil pekerjaan tanggal 13 Nopember 2014; 93) 1 (satu) lembar foto copy buku rekening a.n Asosiasi Perajin Kulit Magetan Bank Jatim; 94) 4 (empat) lembar Surat Setoran Pajak (SSP) ,PPN,PPH tanggal 7 Nopember 2014; 95) 1 (satu) bendel asli daftar terima sepatu pada bagian lingkup Setda Kabupaten Magetan tahun 2014; Di sita dari HEPTANA WAHYU SETIARSO,S.STP,MM (Sekretariat Daerah Bagian Ortala); 96) Buku Rekapitulasi pengeluaran perincian obyek Pengadaan Pakaian Dinas beserta kelengkapannya tahun 2014; 97) Kwitansi pembayaran belanja sepatu dinas tahun 2014; 98) Nota pembayaran ke pengrajin; 99) Bukti SSP PPN/PPH; 100) Buku Pengadaan Sepatu Dinas tahun 2014; Di Sita dari SRI ASMINARSIH (Bendahara pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu); 101) 1 (satu) berkas Permintaan Penawaran Harga dari sekwan tanggal 03 Nopember 2014; 102) 1 (satu) berkas penawaran harga dari ASPEK Magetan tanggal 06 Nopember 2014; 103) Permohonan Pembayaran dari ASPEK Magetan kepada Sekretaris dprd Kab. Magetan tanggal 27 Nopember 2014; 104) 1 (satu) buah buku Rekening BNI Cabang Magetan milik ASPEK Magetan; 105) 1 (satu) buah buku NPWB ASPEK Magetan; 106) 1 (satu) lembar surat Perintah Pencairan Dana dari BPKAD ke Sekretaris DPRD Kab. Magetan tanggal 23 Desember 2014; 107) 2 ( dua) lembar SSP PPn & PPh belanja sepatu dinas kantor DPRD Kab. Magetan; 108) 1 (satu) bendel surat pengadaan melalui swakelola Sekretariat DPRD Kab. Magetan tanggal 28 April 2015; Disita Dari Sekretaris DPRD Kab. Magetan (Drs. ISWAHYUDI YULIANTO, MSi); 109) 2 (dua) lembar Nota Pembelian sepatu Laki-laki & Perempuan Tanggal 08 Desember 2014; 110) 2 (satu) lembar SSP PPn & PPh tanggal 01 Desember 2014; 111) 1 (satu) lembar Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek tanggal 08 Desember 2014; DiSita dari Drs. MOCH. MAKSUM (PPTK pada Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah); 112) Kartu Kendali Kegiatan DPA; 113) Rincian Kartu Kendali Kegiatan DPA; 114) Surat Kepala Kepala DERINDAG 2 Nopember 2014; 115) Surat kepada Pengusaha Sepatu PRAKTIS 1 Desember 2014; 116) Lampiran Daftar Pemesanan Sepatu; 117) Balasan Surat dari Toko sepatu PRAKTIS; 118) Ucapan terima kasih surat dari Asosiasi; 119) Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi harga 1 desember 2014; 120) Surat Pembelian langsung; 121) Rincian pembelian langsung dan spesifikasi teknis; 122) Pemeriksaan terhadap spesifikasi teknis; 123) 2 (dua) lembar Bukti Pajak Penerimaan Negara PPN & PPH melalui Asosiasi tanggal 30 Desember 2014; 124) Kwitansi Bendahara Pengeluaran Kecamata Nguntoronadi tanggal 30 Desember 2014; 125) Nota Pengrajin sepatu sandal PRAKTIS 26 Desember 2014; 126) Daftar Penerima Sepatu Dinas Kecamatan dan Desa; Di sita dari CAHAYA WIJAYA, S.STP. M.Si (Camat Nguntoronadi); 127) Buku rekapitulasi pengeluaran per rincian obyek kegiatan Dinas Pertanian Kab. Magetan tanggal 31 Desember 2014; 128) 1 (satu) lembar Kuitansi pembayaran pengadaan sepatu dari bendahara Dinas Pertanian kab. Magetan Rp. 42.000.000,- tanggal 05 Desembar 2014; 129) 1 (satu) lembar Nota pembayaran sepatu ke pada toko sepatu PRAKTIS Rp. 42.000.000,- tanggal 05 Desember 2014; 130) 1 (satu) lembar Surat Pembelian langsung sepatu pria dan Wanita Rp 37.800.000,- tanggal 05 Desember 2014; 131) 3 (tiga) lembar Perincian Pembelian Langsung dan Spesifikasi Teknis Pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya Sepatu Pria sebanyak 141 pasang dan Sepatu wanita sebanyak 92 pasang tanggal 05 Desember 2014; 132) 1 (satu) bendel Harga Perkiraan Sendiri pengadaan sepatu tahun 2014 Rp. 42.000.000,- tanggal 05 Desember 2014; 133) 3 (tiga) lembar survey pengadaan sepatu dari toko Menink , toko Soga, toko Praktis tanggal 03 Desember 2014; 134) 2 (dua) lembar SSP PPn & PPh bulan Desember 2014; 135) 2 (dua) lembar Pemeriksaan Terhadap Spesifikasi Teknis Sepatu Pria 141 pasang dan wanita 92 pasang tanggal 09 Desember 2014; Di sita dari Ir. EDDY SUSENO (Kepala Dinas Pertanian); 136) Format Kartu Kendali Kegiatan tangal 31 Desember 2014; 137) Buku Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek; 138) Kuitansi No. 900/06/03.02/XII/2014 tanggal 10 Desember 2014; 139) Nota Pembayaran Sepatu dari ASPEK; 140) Surat Pembelian Langsung tertanggal 10 Desember 2014; 141) Form Rincian Pembelian Langsung dan Spesifikasi Teknis; 142) Pemeriksaan Terhadap Spesifikasi Barang; 143) Surat dari ASPEK No. 12/2411/11/2014 tentang Penawaran Barang; 144) Tanda Terima Sepatu Dinas; 145) SSP PPN dan PPh; Disita Dari Kepala KETAHANAN PANGAN (Drh. DARWASTUTI DIAH HIDAYATI, M.Si); 146) 1 (satu) lembar nota pencairan dana (NPD) tanggal 22 Desember 2014; 147) 1 (satu) lembar surat permintaan uang panjar tanggal 22 Desember 2014; 148) 3 (tiga) lembar bukti panjar Dinas Koperasi; 149) Buku rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek tanggal 22 Desember 2014; 150) 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran tanggal 15 Desember 2014 dan 1 (satu) lembar Nota pembayaran sepatu pria dan sepatu wanita dari Dinas Koperasi ke ASPEK Rp. 5.800.000,-; 151) SSP PPn & PPh tanggal 17 Desember 2014; 152) 1 (satu) lembar surat penawaran Barang dari ASPEK tanggal 24 Nopember 2014; 153) 3 (tiga) lembar surat pembelian langsung tanggal 15 Deseember 2014; 154) 1 (satu) bendel daftar penerima sepatu Dinas , Dinas Koperasi UMKM Kab. Magetan; 155) 3 (tiga) lembar dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran tahun anggaran 2014 dinas Koperasi UMKM; Disita Dari Kepala Dinas Koperasi dan UKM (SUTIKNO,ST.MM); 156) 1 (satu) lembar asli surat dari ASPEK tentang penawaran barang; 157) 1 (satu) lembar nota telpon dari BAPPEDA ke BAKESBANGPOL Kab. Magetan tentang pengusulan PAK tahun 2014 serta data pegawai untuk pengadaan sepatu Dinas laki-laki dan perempuan; 158) 1 (satu) lembar kuitansi pembeyaran sepatu Dinas Rp. 5.800.000,- tanggal 15 Desember 2014; 159) 1 (satu) lembar nota pembayaran sepatu dari BAKESBANGPOL Kab. Magetan ke ASPEK; 160) 2 (dua) lembar SSP PPn & PPh tanggal 06 Desember 2014; 161) 2 (dua) lembar perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanggal 16 Juni 2014; 162) 1 (satu) bendel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Tahun 2014; 163) 2 (dua) lembar Tanda Terima Sepatu Dinas; Di sita dari Drs. EHUD ALLAWY, M.Si (Kepala Kesbangpol Kabupaten Magetan); 164) 1 (satu) lembar Kwitansi pembelian sepatu PNS Kab. Magetan dari Dinas Korpri ke ASPEK Rp. 1.050.000,- dan 1 (satu) lembar nota pembayaran sepatu pria dan sepatu wanita ke ASPEK Rp. 1.050.000,- tanggal 27 Desember 2014; 165) SSP PPn Desember 2014; 166) 2 (dua) lembar pelasanaan perubahan anggaran SKPD tahun anggaran 2014; Disita Dari bendahara Sekertariat KORPRI (NUNIK HERMAWATI); 167) 1 (satu) lembar Kwitansi Belanja barang dan Jasa berupa sepatu Dinas tanggal 25 Nopember 2014; 168) 1 (satu) lembar nota pembayaran sepatu ke ASPEK tanggal 26 Nopember 2014; 169) 2 (dua) lembar SSP PPn & PPh tanggal 26 Nopember 2014; 170) 1 (satu) lembar pesanan sepatu dinas tanggal 24 Nopember 2014; 171) 1 (satu) bendel Tanda terima Sepatu Pegawai; 172) 1 (satu) lembar Harga Perkiraan Sendiri kantor DISPERINDAG tanggal 24 Nopember 2014; 173) 1 (satu) lembar Rencana Anggaran Belanja tanggal 24 Nopember 2014; 174) 1 (satu) lembar spesifikasi Tehnis tanggal 24 Nopember 2014; 175) 1 (satu) lembar Penawaran Barang tanggal 24 Nopember 2014; Di sita dari Ir. RAHMAD EDY (Kepala Disperindag); 176) 1 (satu) lembar asli Rekapitulasi Pengeluaran Per Rincian Obyek tanggal 31 Desember 2014; 177) 1 (satu) lembar Surat Pembelian langsung tanggal 08 Desember 2014; 178) 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran sepatu ke pengrajin sepoatu & sandal ?PRAKTIS? tanggal 08 Desember 2014; 179) 3 (tiga) lembar Form Rincian Pembelian Langsung dan Spesifikasi teknis tanggal 08 Desember 2014; 180) 1 (satu) lembar surat Pemeriksaan Terhadap spesifikasi Teknis 08 Desember 2014; 181) 3 (tiga) lembar surat izin usaha perdagangan dari UD. PRAKTIS tanggal 28 Mei 2014; 182) 2 (dua) lembar PPn & PPh bulan Desember 2014; 183) 4 (empat) lembar Daftar Penerima sepatu tahun 2014 bulan Desember 2014; 184) 3 (tiga) lembar Spesifikasi dan HPS Pekerjaan Pengadaan Sepatu; 185) BA Survey harga pasar ?UD. PRAKTIS, TOKO MENINK, PS. IRENG? tanggal 02 Desember 2014; 186) 2 (dua) lembar Bukti Pajak Penerimaan Negara PPN & PPH melalui Asosiasi tanggal 30 Desember 2014; 187) Kwitansi Bendahara Pengeluaran Kecamata Nguntoronadi tanggal 30 Desember 2014; 188) Nota Pengrajin sepatu sandal PRAKTIS 26 Desember 2014; 189) Daftar Penerima Sepatu Dinas Kecamatan dan Desa; Disita dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Magetan (Drh. KUSTINI, M.Si); 190) 1 (satu) bendel SPJ Tahun 2014 Program Peningkatan Disiplin Aparatur, Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Perlengkapannya; Disita dari Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab.Magetan (Ir.SUYADI.MMA); 191) Surat Perintah pencairan dana; 192) Penelitian kelengkapan dokumen SSP; 193) Surat Pernyataan Tanggung Jawab untuk kelengkapan dalam pencairan dana; 194) Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa; 195) Surat Permintaan Pembayaran (SPP); 196) Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja daerah; 197) Surat Setoran Pajak PPN,PPH; 198) Faktur Pajak Standar; 199) Bukti penerimaan Negara (pajak PPN,PPH); 200) Surat Pernyataan untuk melengkapi persyaratan SPM-LS untuk penerbitan SP2D SKPD; 201) Berita Acara Pemeriksaan dan Penerimaan Hasil Kegiatan / Pekerjaan; 202) Kuitansi pembayaran berkaitan dengan pengadaan pakaian dinas berserta kelengkapannya; 203) Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah; Disita dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Magetan (Drs. BAMBANG TRIANTO.MM); 204) 1 (satu) bendel Asli KUITANSI tertanggal 04 Desember 2014 untuk pembayaran sepatu dinas; 205) 1 (satu) bendel Asli RKA Perubahan; 206) 1 (satu) bendel Asli Surat Penawaran dari Toko MENINK; 207) 1 (satu) bendel Asli Surat Penawaran dari Toko PS.IRENG; 208) 1 (satu) bendel Asli Surat Penawaran dari Toko PRAKTIS; 209) 1 (satu) bendel Asli DPPA Perubahan; Disita dari Drs.SAMSUDIN,MM (Kepala Dinas BPPKB Kab. Magetan); BB dikembalikan kepada masing-masing SKPD dan 1 KECAMATAN; 210) Rekening Bank Jatim dengan Nomor : 0303015248 Atas nama Asosiasi Perajin Kulit Magetan dengan specimen tanda tangan Ketua (Mochammad Yusuf Ashari dan bendahara ASPEK); 211) Bahan kulit sebanyak 1448,5 Feet digudang milik Bendahara ASPEK (Budi Ridarwan Eko Patrianto); Disita dari Terdakwa MOCHAMMAD YUSUF ASHARI; BB dikembalikan kepada Budi Ridarwan Eko Patrianto melalui Terdakwa; 212) Akta pendirian ASOSIASI PENGRAJIN KULIT MAGETAN, disingkat ASPEK; 213) Struktur Organisasi ASPEK (Asosiasi Pengrajin Kulit Magetan); 214) Buku Rekening Bank Jatim Atas nama ASOSIASI PENGRAJIN KULIT MAGETAN; 215) Kartu NPWP atas nama ASOSIASI PERAJIN KULIT (ASPEK) MAGETAN; 216) 1 (satu) bendel tanda terima dari SKPD Laporan penerimaan order, laporan pengeluaran, laporan pengambilan bahan baku pengrajin, laporan pembayaran pajak,neraca; BB dikembalikan ke ASPEK (Asosiasi Pengrajin Kulit Magetan) melalui Terdakwa; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 Januari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/PID.SUS/2017/PT SBY
Kasasi : 283 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 181/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Statistik10317