Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 42/Pid.B/2013/PN.PKP |
|
Nomor | 42/Pid.B/2013/PN.PKP |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 28 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fatimah |
Hakim Anggota | Fx. Herusantoso, Riyanti Desiwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa IMUNG als JABRE bin BONG KIT CHIANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? tanpa hak, menguasai narkotika Golongan I Bukan Tanaman?. 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1. 000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; .3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan RUTAN;5. Menetapkan barang bukti berupa;- Sabu dengan berat 0,2308 gram;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit motor Honda Vario warna putih No. Pol 8323 KH;- 1 (satu) unit handphone merk Samsung type Galaxi Y warna hitam dengan simcard 081367059333;Dikembalikan kepada Terdakwa;- Uang tunai senilai Rp. 8.061.000 (delapan juta enam puluh satu ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Anita; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah ) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 24 / PID / 2013/ PT BABEL
Kasasi : 1954 K/Pid.Sus/2013
Pertama : 42/Pid.B/2013/PN.PKP.
Statistik438