- Menolak Eksepsi Tergugat I ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Sumirah/ Penggugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum Donowarso Pawiro Semito ;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan 2 (dua) Sertifikat Hak Milik sah milik almarhum Donowarso Pawiro Semito sebagai berikut :
- Nomor buku tanah 463 seluas 1260 m2 Hak Milik atas nama DONOWARSO PAWIRO SEMITO dengan batas tanah sebagai berikut :
- Nomor buku tanah 462 seluas 2095 m2 Hak Milik atas nama DONOWARSO PAWIRO SEMITO dengan batas tanah sebagai berikut :
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan dan mengosongkan ke 2 (dua) tanah obyek sengketa kepada Penggugat ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 55/Pdt.G/2017/PN Gpr |
|
Nomor | 55/Pdt.G/2017/PN Gpr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 5 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KAB KEDIRI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lila Sari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Guntur Pambudi Wijaya, Hakim Anggota Mellina Nawang Wulan |
Panitera | Panitera Pengganti: Pujiyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara Utara : saluran air/wangan Timur : jalan raya Selatan : tanah milik Ketut Barat : tanah milik Ketut Utara : tanah milik pak Musimin Timur : jalan raya Selatan : saluran air /wangan Barat : tanah milik Paijan dan tanah milih Samatdi Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp. 1.772.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 12 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/Pdt.G/2017/PN_Gpr.zip
- Download PDF
- 55/Pdt.G/2017/PN_Gpr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 246 K/Pdt/2019
Pertama : 55/Pdt.G/2017/PN Gpr
Banding : 87/PDT/2018/PT SBY
Statistik9519