- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagiannya dengan verstek;
- Menetapkan harta berupa tanah dan bangunan yang di atasnya yang terletak di Jalan AIS Nasution Jalan Ais Nasution Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas :
- Ukuran Tanah :
- Sebelah Utara (panjang) : 29, 50 Meter;
- Sebelah Selatan (panjang) : 30 Meter;
- Sebelah Barat (lebar) : 30 Meter;
- Sebelah Timur (lebar) : 30 Meter;
- Batas Tanah :
- Sebelah Utara : Jalan AIS Nasutin ??? Tampang Tumang Anjir;
- Sebelah Selatan : Tanah milim Mbah Mingun alias Samingun;
- Sebelah Barat : Tanah milik Suyut;
- Sebelah Timur : Tanah milik Calon;
- Bangunan rumah beton 6 (enam) pintu yang belum selesai, dengan ukuran panjang bangunan 26, 30 Meter dan lebar 9,80 Meter;
- Bangunan rumah kayu dengan ukuran panjang 15,50 Meter dan lebar 5 Meter;
- Menetapkan separo bagain dari harta bersama tersebut merupakan bagian/hak/milik Penggugat, dan separo bagiannya lagi menjadi bagian/hak/milik Terggugat:
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan separo bagian dari harta bersama yang menjadi bagain/hak/milik Penggugat kepada Penggugat;
- Menetapkan separo bagian dari harta bersama yang merupakan bagian/hak/milik Tergugat menjadi bagian/hak/milik Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat separo bagian dari harta bersama yang merupakan bagian/hak/milik Tergugat;
- Menyatakan tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard) untuk selain dan selebihnya.
- Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 4.141.000,- ( empat juta seratus empat puluh satu ribu rupiah);
Putusan PA KUALA KAPUAS Nomor 0367/Pdt.G/2018/PA.K.Kps |
|
Nomor | 0367/Pdt.G/2018/PA.K.Kps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PA KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ahmad Farhat, M.hi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rahimah, M.hbr Hakim Anggota Achmad Faroby, M.hi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Ai Sundayati, S.ag |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Di atas tanah tersebut berdiri dua buah bangunan, sebagai berikut : Merupakan harta-bersama antara Penggugat dan Tergugat; |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 0367/Pdt.G/2018/PA.K.Kps
Statistik9915