Putusan PTA JAKARTA Nomor 101/Pdt.G/2017/PTA.JK |
|
Nomor | 101/Pdt.G/2017/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | KEWARISAN |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mohammad Yamin Awie |
Hakim Anggota | 1. H. Hasanadi Badni, 2. 2. H. Ridhwan Hajjaj |
Panitera | Ratu Dhiyafah |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | Menyatakan permohonan banding Para Pembanding dapat diterima;Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 0140/Pdt.G/2016/PA JS., tanggal 22 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Jumadil Awal 1438 Hijriah.Mengadili sendiri:Dalam EksepsiMenolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat;Dalam Pokok PerkaraMengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad adalah istri sah Tergugat yang telah meninggal dunia di Jakarta pada tangal 8 Juni 2010;Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti St. Darasad adalah :Drs. H. St. Baharuddin Nisab bin St. Burhanuddin (Suami/ Tergugat);Hj. Darwati binti St. Darasad (Saudara perempuan sekandung/ Penggugat I);Hj. Nurlina binti Nurdin (Saudara perempuan seibu/Penggugat II);Asmijanti binti Nurdin ( Saudara perempuan seibu/Penggugat III);Hj. Yusmaniar, S.Pd., binti Nurdin (Saudara perempuan seibu/Penggugat IV);Menetapkan harta yang diperoleh selama perkawinan almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti. St. Darasad dengan Drs. H. St. Baharuddin Nisab bin St. Burhanuddin (Tergugat) adalah :Tanah dan rumah di Komplek DDN II, Blok i, Nomor 1 RT. 007, RW. 005, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, seluas 210 m2, dengan tanda-tanda batas sesuai surat ukur: Tembok b-c, e-f dan f-a yang berdiri di dalam, tembok dua lapis d-e yang selapis berdiri luar, Sertifikat Hak Milik Nomor 5355, tanggal 16 Mei 2008 atas nama Baharuddin Nisab;Tanah di Jalan Masjid Al-Falah, Nomor 18, RT. 006, RW. 002 Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seluas 366 m2, dengan tanda-tanda batas sesuai surat ukur: tembok-tembok a-b, c-d, d-e, e-f, f-g, g-h dan h-a yang berdiri di dalam, Sertifikat Hak Milik Nomor 2675, tanggal 4 Maret 1992 atas nama Baharuddin Nisab dan Mardiani Baharuddin;Tanah dan rumah kontrakan di Desa Kukusan, Depok, Jawa Barat seluas 1231 m2, persil Nomor 803 D-III; Sertifikat Hak Milik Nomor 35, tanggal 10 Agustus 1981 atas nama Drs Baharuddin Nisab dengan tanda-tanda batas sesuai surat ukur: Besi-besi I sampai dengan VII memenuhi yang di tentukan dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 8/1961 pasal bahagian a dan berdiri di atas batas;Menetapkan, bahwa seluruh harta sebagaimana dalam diktum poin 4.1, 4.2, dan 4.3 di atas adalah harta bersama antara almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti. St. Darasad dengan Drs. H. St. Baharuddin Nisab bin St. Burhanuddin (Tergugat), dan (setengah) bagian dari harta bersama tersebut menjadi hak Tergugat, sedangkan (setengah) bagian menjadi hak almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti. St. Darasad sebagai harta peninggalannya (tirkah);Menetapkan Anny Mardiah dan Yusi Marviati sebagai anak angkat almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti. St. Darasad dengan Drs. H. St. Baharuddin Nisab bin St. Burhanuddin (Tergugat) yang berhak mendapat wasiat wajibah;Menetapkan hak atau bagian dari masing-masing ahli waris dari almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti. St. Darasad serta hak 2 (dua) orang anak angkat dari almarhumah Hj. Mardiani S.Pd. binti. St. Darasad melalui wasiat wajibah adalah sebagai berikut:Drs. H. St. Baharuddin bin St. Burhanuddin (Suami/Tergugat) memperoleh 9/28 (sembilan per dua puluh delapan) bagian;Hj. Darwati binti St. Darasad (Saudara perempuan sekandung/ Penggugat I) memperoleh 9/28 (sembilan per dua puluh delapan) bagian;Hj. Nurlina binti Nurdin (Saudara perempuan seibu/Penggugat II) memperoleh 2/28 (dua per dua puluh delapan) bagian;Asmijanti binti Nurdin (Saudara perempuan seibu/Penggugat III), memperoleh 2/28 (dua per dua puluh delapan) bagian;Hj. Yusmaniar, S.Pd., binti Nurdin (Saudara perempuan seibu/Penggugat IV), memperoleh 2/28 (dua per dua puluh delapan) bagian;Anny Mardiah (anak angkat) memperoleh hak melalui wasiat wajibah sebesar 2/28 (dua per dua puluh delapan) bagian;Yusi Marviati (anak angkat) memperoleh hak melalui wasiat wajibah sebesar 2/28 (dua per dua puluh delapan) bagian;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian/hak waris kepada Para Penggugat dan melaksanakan wasiat wajibah yang merupakan bagian/hak kedua orang anak angkat tersebut, apabila tidak dapat dibagi secara riil (natura), maka harus dijual umum melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi secara riil (natura) sesuai hak/bagian masing-masing sebagaimana ditetapkan pada diktum 7 (tujuh) di atas;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 4 Agustus 2016 dan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah diletakkan oleh Panitera/Jurusita Pengadilan Agama Depok pada tanggal 23 September 2016;Menolak gugatan para Penggugat selebihnya;Menghukum Para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya pada tingkat pertama secara tanggung renteng sejumlah Rp1.216.000,00 (satu juta dua ratus enam belas ribu rupiah);Menghukum Para Pembanding dan Para Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding secara tanggung renteng sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | waris |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 101/Pdt.G/2017/PTA.JK
Statistik7580