Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 65/Pid.B/2016/PN.Pbu |
|
Nomor | 65/Pid.B/2016/PN.Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | Pidana PerusakanMARDI Bin BUJEL |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M. Zakiuddin |
Hakim Anggota | Iman Santoso, Iqbal Albana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa MARDI Bin BUJEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja dan Melawan Hukum Menyuruh Orang Lain Melakukan Pengerusakan Barang? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta) rupiah dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit buah alat berat jenis excafator mini, merk hitachi. Warna orens, model / type : ZX48U ? 5A, identification Number : HCMAE90V0001546.- 1 (satu) unit buah alat berat jenis buldozer mini, merk cat/caterpilar. Warna kuning, model number : D3K, identification Number : CAT00D3KTFFF00833;- 2 (dua) buah kunci alat berat yang bertuliskan CAT dan HITACHI;- 3 (tiga) batang potongan kayu jenis karet;- 3 (tiga) batang tanaman kelapa sawit;- 1 (satu) lembar kuitansi sebidang tanah diliku dengan harga Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta) tanggal 26 Januari 2008;- 2 (dua) lembar surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah dengan nomor : 593/103/III/NB/Pem-2007, tanggal 28 Maret 2007 dan Nomor : 593/105/III/NB/Pem-2007, tanggal 28 Maret 2007;- 1 (satu) lembar surat keterangan ukur ulang tanggal 23 September 2014.Dipergunakan dalam perkara lain an. Artemas Anak dari Engkan.4. Membebankan Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- ( dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 948 K/PID/2016
Pertama : 65/Pid.B/2016/PN.Pbu.
Statistik739