Putusan PTA SURABAYA Nomor 367/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
|
Nomor | 367/Pdt.G/2019/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Lutfi |
Hakim Anggota | S.ag, H. A. Afandi Zaini, H.m. Roechan El Ghani |
Panitera | Dra. Hj. Suffana Qomah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima ; II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lamongan Nomor 1103/Pdt.G/2018/PA.Lmg tanggal 02 Juli 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 Syawal 1440 Hijriyah, dengan perbaikan amar yang secara lengkap berbunyi sebagai berikut:Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Termohon Dalam Konpensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (Susiawan bin Saekan ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nisba binti Jufri Latarissa ) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan; Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum ikrar talak diucapkan berupa:a. Nafkah Madhiyah selama 5 bulan sejumlah Rp. 5000.000,00 (lima juta rupiah);b. Nafkah Iddah sejumlah Rp.3000.000,00 (tiga juta rupiah);c. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); 3. Menetapkan dua anak bernama EKA LARAS WIDYA SUSIAWAN, umur 12 (dua belas) tahun dan NOVI CAHYA OLIVIA SUSIAWAN, umur 6 (enam) tahun, berada dibawah hadhanah (pemeliharaan) Penggugat sebagai ibu kandungnya;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat, Nafkah dua orang anak bernama bernama Eka Laras Widya Susiawan,Umur 12 tahun dan Novi Cahya Olivia Susiawan, Umur 6 tahun setiap bulan masing-masing anak sejumlah Rp. 1000.000,00 (satu juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan ditambah 10 % setiap tahun sampai anak tersebut masing-masing dewasa dapat mengurus diri sendiri ( berumur 21 tahun );Dalam Konpensi dan Rekonpensi- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi yang dihitung sejumlah Rp. Rp. 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 367/Pdt.G/2019/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 367/Pdt.G/2019/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 367/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Pertama : 1103/Pdt.G/2018/PA.Lmg
Kasasi : 241 K/Ag/2020
Statistik5832