Putusan PTA MEDAN Nomor 73/Pdt.G/2016/PTA.Mdn |
|
Nomor | 73/Pdt.G/2016/PTA.Mdn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Hibah |
Kata Kunci | pembatalan hibah |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.oleh |
Hakim Anggota | Idham Khalid, H. Yazid Dalimunthe |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima permohonan banding Pembanding.- Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Stabat Nomor 1062/Pdt.G/2015/PA.Stb. tanggal 23 Juni 2016 M, bertepatan dengan tanggal 18 Ramadhan 1437 H, dengan mengadili sendiri :1. Mengabulkan permohonan para Penggugat. 2. Menetapkan Hibah yang telah dilakukan oleh Tergugat I kepada Tergugat II berdasarkan Surat Perjanjian Penyerahan Tanah pada tanggal 28 Agustus 1986 adalah tidak sah.3. Menetapkan bahwa Surat Hibah bukti (P1) tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak mengikat.4. Menetapkan sebidang tanah seluas 2.376 M2, berlokasi di Dusun Pondok XIII Kampung, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dengan batas-batas:a. Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Saudara Madrus = 36 M2.b. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Saudara Masman=66 M2.c. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Saudara Nadim=36 M2.d. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Masma Ramlan = 66 M2. Yang telah dihibahkan oleh Termohon I kepada Termohon II adalah bagian dari tanah warisan yang ditinggalkan oleh almarhum Sarjuni bin Sanmupit.5. Menghukum Tergugat II untuk mengembalikan harta yang tersebut pada petitum point 3 kepada ahli waris dari almarhum Sarjuni bin Sanmupit.6. Menghukum Kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 1.601.000,- (Satu juta enam ratus satu ribu rupiah).7. Menghukum kepada Tergugat II/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,-(Seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/Pdt.G/2016/PTA.Mdn.zip
- Download PDF
- 73/Pdt.G/2016/PTA.Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 289 K/Ag/2017
Banding : 73/Pdt.G/2016/PTA.Mdn
Peninjauan Kembali : 41 PK/Ag/2018
Pertama : 1062/Pdt.G/2015/PA.Stb
Statistik301210