Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 7/PID.SUS-TPK/2014/PT.PLK. |
|
Nomor | 7/PID.SUS-TPK/2014/PT.PLK. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tipikor |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rumintang.sh |
Hakim Anggota | P. H. Hutabarat, Intan Widiastuti |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum ;? Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 16 September 2014 Nomor : 43/PID.SUS-TPK/2014/PN.PLK. sekedar mengenai ketentuan uang yang sudah dikembalikan Terdakwa dan pidana penjara apabila Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa JUMADI, AP Bin DAMAI (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa JUMADI, AP. Bin DAMAI (Alm) dari dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa JUMADI, AP Bin DAMAI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsider;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMADI, AP Bin DAMAI (Alm) dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;5. Menetapkan secara hukum bahwa Terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp. 11.329.000,- (sebelas juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu rupiah );6. Memerintah kepada Penuntut Umum untuk menyetorkannya uang yang sudah dikembalikan oleh Terdakwa sebagaimana tersebut diatas ke Kas Daerah ;7. Menghukum Terdakwa JUMADI, AP Bin DAMAI (Alm) untuk membayar uang pengganti yakni sejumlah Rp. 104.363.000,- (seratus empat juta tiga ratus enam puluh tiga ribu rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;8. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;9. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;10. Menetapkan agar barang bukti berupa :1. 3 (Tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Camat Permata Intan Nomor : 188.45 / 30 / PI / 2010, tanggal 26 Agustus 2010 tentang Pembentukan Tim Pendamping Pelaksaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tingkat Kecamatan Permata Intan, tahun 2010 ;2. 3 (Tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Camat Permata Intan Nomor : 188.45 / 121/ PI / 2012, tanggal 22 Februari 2012 tentang Pembentukan Tim Pendamping Pelaksaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tingkat Kecamatan Permata Intan, tahun 2012 ;3. 11 (Sebelas) lembar foto copy DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) Tahun anggaran 2011 pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Murung Raya ;4. 10 (Sepuluh) lembar foto copy DPA-SKPD (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah) Tahun anggaran 2012 pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Murung Raya ;5. 1 (Satu) lembar foto copy SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 001258 / SP2D / LS-BTL/1.20.05/2011, tanggal 13 Juni 2011 ;6. 1 (Satu) lembar foto copy Surat Permintaan Membayar (SPM) Nomor : 000213/SPM/LS/1.20.05/PPKD/2011, tanggal 10 Juni 2011 ;7. 1 (Satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran, Nomor : / DPPKAD / 2011, tanggal 10 Juni 2011 ;8. 3 (Tiga) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 000213/SPP/LS/1.20.05/PPKD/2011, masing- masing tanggal 10 Juni 2011 ;9. 1 (Satu) lembar foto copy Kwitansi pembayaran pencairan dana ADD untuk Desa Tumbang Salio sebesar Rp. 43.770.000,- (Empat puluh tiga juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 10 Juni 2011 ; 10. 1 (Satu) lembar foto copy SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 05173 / SP2D / BTL /1.20.05.02/ DAU/2012, tanggal 23 Nopember 2012 ;11. 1 (Satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Nomor : 00697/SPM-BTL/1.20.05.02/DAU/2012 tanggal 21 Nopember 2012 ;12. 1 (Satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran, Nomor : / DPPKAD / 2012, tanggal 21 Nopember 2012 ; 13. 3 (Tiga) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 000679//SPP-BTL/1.20.05.02/DAU/2012, masing- masing tanggal 21 Nopember 2012 ;14. 1 (Satu) lembar foto copy Kwitansi pembayaran pencairan dana ADD untuk Desa Tumbang Salio sebesar Rp. 60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah) tanggal 21 Nopember 2012 ; 15. 1 (Satu) lembar foto copy SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Nomor : 05373 / SP2D / BTL/1.20.05.02/DAU/2012, tanggal 29 Nopember 2012 ; 16. 1 (Satu) lembar foto copy Surat Perintah Membayar Nomor : 00702/SPM-BTL/1.20.05.02/DAU/2012, tanggal 29 Nopember 2012 ;17. 1 (Satu) lembar foto copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran, Nomor : / DPPKAD / 2012, tanggal 29 Nopember 2012 ;18. 3 (Tiga) lembar foto copy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 000702//SPP-BTL/1.20.05.02/DAU/2012, masing- masing tanggal 21 Nopember 2012 ;19. 1 (Satu) lembar foto copy Kwitansi pembayaran pencairan dana ADD untuk Desa Tumbang Salio sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah) tanggal 29 Nopember 2012 ;20. 1 (Satu) berkas asli, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD tahap I dan II tahun 2010 ; 21. 1 (Satu) berkas asli, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD tahap I dan II tahun 2011 ; 22. 1 (Satu) berkas asli, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) ADD tahap I dan II tahun 2012 ; 23. 1 (Satu) lembar asli, Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD tahap 1 (30%), tanggal Mei 2010 ; 24. 1 (Satu) lembar foto copy, Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD tahap II (40%), tanggal Oktober 2010, (dilegalisir) ; 25. 1 (Satu) lembar foto copy, Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD tahap 1 (60%), tanggal 30 Mei 2011, (dilegalisir) ; 26. 1 (Satu) lembar asli, Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD tahap II (40%), tanggal 20 September 2011 ;27. 1 (Satu) lembar foto copy, Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD tahap 1 (60%), tanggal 13 November 2012, (legalisir) ; 28. 1 (Satu) lembar foto copy, Rencana Penggunaan Dana (RPD) ADD tahap II (40%), tanggal 13 Nopember 2012, (legalisir) ; 29. 3 (Tiga) lembar scan, Surat Keputusan Bupati Murung Raya nomor : 188.45/277/2008, tanggal 11 Agustus 2008, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Tumbang Salio Kec. Permata Intan ;30. 3 (Tiga) lembar scan, Surat Keputusan Bupati Murung Raya nomor : 188.45/112/2011, tanggal 30 Maret 2011, tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Pegganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Salio Kec. Permata Intan periode 2011-2013 ; 31. 1 (Satu) lembar foto copy, Surat Keputusan Bupati Murung Raya nomor : 813/473/BKD/2008, tanggal 01 Desember 2008, tentang pengangkatan sdr. IGANG menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan Sekretaris Desa Tumbang Salio, (legalisir) ; 32. 2 (Dua) lembar foto copy, Surat Keputusan Kepala Desa Tumbang Salio nomor : 140/07/BEND-DESA/I//2011, tanggal 03 Januari 2011, tentang Pengangkatan Urusan Keuangan menjadi Bendahara Desa Tumbang Salio Kec. Permata Intan, (legalisir) ; 33. 1 (Satu) berkas asli, pengajuan usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 (30%) TA. 2010, nomor lepas, tanggal Juni 2010 ; 34. 1 (Satu) berkas foto copy, mohon dicairkan dana ADD tahap 1 sebesar 60% dan dana Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah TA. 2011, nomor : 973/111/DS-TS/VI/2011, tanggal 06 Juni 2011, (legalisir). 35. 1 (Satu) berkas foto copy, mohon dicairkan dana ADD tahap II sebesar 40% TA. 2011, nomor : 140/131/DS-TS/IX/2011, tanggal 20 September 2011, (legalisir) ;36. 1 (Satu) berkas foto copy, permohon pencairan dana ADD tahap I sebesar 60%, nomor : 412/149/PEM-DTS/2012, tanggal 13 November 2012, (legalisir) ; 37. 1 (Satu) berkas foto copy, permohon pencairan dana ADD tahap II sebesar 40%, nomor : 412/151/PEM-DTS, tanggal 13 November 2012, (legalisir) ; 38. 3 (Tiga) lembar foto copy Buku Tabungan Bank Kalteng Nomor Seri : TA 0041125 atas nama Pemerintah Desa Tumbang Salio Kec. Permata Intan nomor Rekening : 0501-202-000002678-0, (legalisir) ; 39. 1 (Satu) lembar asli, bukti setoran sdr. JUMADI, AP sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) ke rekening Pemerintah Desa Tumbang Salio Kec. Permata Intan nomor Rekening : 0501-202-000002678-0 melalui Bank Kalteng Cab. Puruk Cahu, tanggal 19 Agustus 2013 ; 40. 3 (Tiga) lembar foto copy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) TA. 2010 nomor : 1.2201170352, tanggal 15 Januari 2010, (dilegalisir) ;41. 9 (Sembilan) lembar foto copy Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya nomor 2 tahun 2010, tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Murung Raya, tanggal 26 Juli 2010, (dilegalisir) ;42. 13 (Tiga belas) lembar foto copy Peraturan Bupati Murung Raya nomor 16 tahun 2011, tentang pedoman umum pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2011, tanggal 03 Januari 2011, (dilegalisir) ;43. 12 (Dua belas) lembar foto copy Peraturan Bupati Murung Raya nomor 3 tahun 2012, tentang pedoman umum pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2012, tanggal 03 Januari 2012, (dilegalisir) ;44. 1 (Satu) lembar foto copy formulir setoran/transfer dari Bendahara Pengeluaran BPMD Kab. Murung Raya ke rekening Pemerintah Desa Tumbang Salio masing-masing sebesar Rp. 21.000.000,- (Dua puluh satu juta rupiah) tanggal 19 Agustus 2010 dan sebesar Rp. 28.000.000,- (Dua puluh delapan juta rupiah), tanggal 06 Desember 2010 (dilegalisir), Terlampir dalam berkas perkara ;45. Uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) terdiri dari pecahan Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 40 (Empat puluh) lembar, Dirampas untuk Negara ;11.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/PID.SUS-TPK/2014/PT.PLK..zip
- Download PDF
- 7/PID.SUS-TPK/2014/PT.PLK..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 322 K/PID.SUS/2015
Banding : 07/PID.SUS-TPK/2014/PT.PLK
Statistik5037