- MenyatakanTerdakwaMansur M Yusuf Bin Alm M Yusuf tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum melakukan Percobaan Membeli Narkotika Golongan I? sebagaimana dalamdakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket Sabu yang dibungkus plastik bening;
- 1 (satu) unit Handphone Samsung;
- 1 (satu) unit Handphone Brandcode;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra 125 Warna Hitam;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Supra 125 Warna Putih Nopol BL 5497 LS;
Putusan PN JANTHO Nomor 141/Pid.Sus/2020/PN Jth |
|
Nomor | 141/Pid.Sus/2020/PN Jth |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JANTHO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Tuty Anggrainy |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Agung Rahmatullah, Br Hakim Anggota Rizqi Nurul Awaliyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Maya Defiyana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara Muhammad Rizki Bin Anwar; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2538 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 141/Pid.Sus/2020/PN Jth
Statistik486