Putusan PN BATANG Nomor 194/Pid.B/2015/PN Btg |
|
Nomor | 194/Pid.B/2015/PN Btg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BATANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Ardiani |
Hakim Anggota | Ridho Yudhanto, Budi Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa ABDUL MUIS alias SI DOL bin KASIAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pencurian dalam keadaan memberatkan".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah hitam Nopol G-4046-CH, Noka : MH31PA002DK. 148893, Nosin : 1PA149292 beserta kunci kontak sepeda motor.- 1 (satu) lembar STNK SPM Yamaha Vixion merah hitam Nopol G-4046-CH atas nama HARTONO al. Jl. Selat Karimata Rt.01/Rw.05, Bandengan, Pekalongan Utara.- 1 (satu) buah Helm INK warna ungu.- 1 (satu) potong jaket kulit warna hitam.dirampas untuk negara.- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia seri 108 dual sim warna hitam dengan IMEI 358970051154740.- 1 (satu) buah dossbox Handphone merk Nokia seri 108 dual sim warna hitam dengan IMEI 358970051154740.- 1 (satu) lembar kuitansi pembelian Handphone merk Nokia seri 108 dari MITRA SEJATI PHONE 4U tanggal 10 Januari 2014.dikembalikan kepada saksi Endang Murjiati.- 1 (satu) potong jaket warna hitam bertuliskan CS Finance dan team KMB Pekalongan Cakrawala Jateng.dirampas untuk negara.- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamaha MIO warna merah marun Nopol : G-4454-DL dengan Noka : MH328D305AK11313 Nosin : 28D2310946 atas nama DANUTI al. Brayo Rt.02/Rw.02, Wonotunggal, Batang.- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI dengan rekening atas nama DANUTI.- 1 (satu) buah kartu Surat izin Mengemudi jenis C (SIM C) atas nama DANUTI alamat Brayo Rt.02/Rw.02, Wonotunggal, Batang.dikembalikan kepada saksi Danuti.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 01/Pid/2016/PT SMG
Pertama : 194/Pid.B/2015/PN Btg
Statistik947