Putusan PN SURABAYA Nomor 104/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby |
|
Nomor | 104/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sukadi |
Hakim Anggota | 1. Ahmad, . 2. 2. Gatot Noerjanto Prajitno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I YUSAK Bin MUHYE dan Terdakwa II BAMBANG SANTOSA Bin SALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam Surat Dakwaan Kesatu Primair ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I YUSAK Bin MUHYE dan Terdakwa II BAMBANG SANTOSA Bin SALI dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I YUSAK Bin MUHYE dan Terdakwa II BAMBANG SANTOSA Bin SALI dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah buku Pengeluaran kegiatan prona 2014 sampai Januari 2015; - 1 (satu) Bendel berita acara musyawarah Desa Tulungrejo ; - 1 (satu) Bendel Daftar hadir musyawarah Desa Tanggal 11 februari 2014 di balai desa ulungrejo ; - Berita acara pembentukan dan pengukuhan Pokmas Tgl 11 Feb 2014; - Keputusan Kades Tulungrejo No.5 / 2014 tentang pembentukan Pokmas ;- (satu) Bendel notulen Pokmas Desa Tulungrejo tanggal 11 Feb 2014 ; - 1 (satu) Bendel Daftar hadir tanggal 18-4-2014 ; - Laporan buku kas tanggal februari sampai Desember 2014 dan data pendukungnya ; - 2 (dua) Bendel pernyataan biaya operasional berdasarkan mufakat ; - Keputusan Kades Tulungrejo No.6 / 2014 tentang pembentukan Pokmas ;- 1(satu) bendel Surat pengesahan daftar islan pelaksanaan anggaran petikan tahun anggran 2014 no SP DIPA ? 056.01.2.430332/2014 TANGGAL 5 desember 2013 ; - 1 (satu) bendel Surat pengesahan daftar islan pelaksanaan anggaran petikan tahun anggran 2014 no SP DIPA ? 056.01.2.430332/2014 TANGGAL 5 desember 2013 Revisi ke : 02 Tanggal 1 April 2014 ; - 1 (satu) bendel keputusan kuasa pengguna anggran kantor pertanahan kabupaten Tulungagung No. 59 / KEP/35.04.100/II/2014 Tgl 06 ? 02-2014; - 1 (satu) bendel Revisi keputusan kuasa pengguna anggran kantor pertanahan kabupaten Tulungagung No. 71 / KEP/35.04.100/IV/2014 Tgl 24 ? 04-2014; - 2 (dua) lembar petunjuk teknis PRONA No. 1659-310-D.II Tanggal 16 Mei 2018 ; - 1 (satu) lembar Pembayaran biaya pemeriksaan tanah dalam rangka kegiatan PRONA Tahun 2014 Kuwitansi no. 581/2999.048/521219/PRONA/2014 tanggal 26-09-2014 ; - 1 (satu) lembar pembayaran honor pengolahan data/sidang panitia A dalalm rangka kegiatan PRONA Tahun 2014 Kuwitansi no. 582/2999.048/521213/PRONA/2014 tanggal 29-09-2014 ; - 2(dua) lembar pembayaran biaya pengumpulan data peseta Prona dan pengumpulan bukti kepemilikan tanah dalam rangka kegiatan Prona Tahun 2014 Kuwitansi no. 376/2999/048/521219/15 tanggal 23 ? 6 ? 2014 ; Terlampir dalam berkas perkara ; 6. Menetapkan Uang Sisa biaya Operasional bulan februari 2014 sampai dengan Januari 2015 sebesar Rp. 15.851.400 (lima belas juta delapan ratus lima puluh satu ribu empat ratus rupiah) dikembalikan kepada warga peserta prona di Desa Tulungrejo melalui pengurus Pokmas ; 7. Membebankan kepada masing-masing terdakwa duntuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1221 K/PID.SUS/2017
Pertama : 104/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby
Statistik18050