Putusan PTUN SURABAYA Nomor 110/G/2014/PTUN.SBY |
|
Nomor | 110/G/2014/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 15 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Syofyan Iskandar |
Hakim Anggota | - Mochamad Arief Pratomo, - Anna Leonora Tewernussa |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | ------------------------------------------ M E N G A D I L I : --------------------------------------- DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------------ - Meyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima ; ------------------------------------------------ DALAM POKOK PERKARA : ---------------------------------------------------------------------- 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; ---------------------------------- 2. Menyatakan batal Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-5/KO.36/2014 Tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit dan Proper Test) Sdr. Drs. Ec. Soesilo Hadi Wibowo, MM Selaku Calon Anggota Direksi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 April 2014 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor OJK Kediri a.n Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ; ------------------------------------------------------------------------------------------ 3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-5/KO.36/2014 Tentang Hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit dan Proper Test) Sdr. Drs. Ec. Soesilo Hadi Wibowo, MM Selaku Calon Anggota Direksi PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 30 April 2014 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor OJK Kediri a.n Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ; -------------------------------------------------------- 4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 189.500,- (Seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) ; ------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 110/G/2014/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 110/G/2014/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 81 PK/TUN/2017
Kasasi : 576 K/TUN/2015
Pertama : 110/G/2014/PTUN.SBY
Banding : 52 / B / 2015 / PT.TUN.SBY
Statistik99317