Putusan PN KOTOBARU Nomor 43/PDT.G/2013/PN.KBR |
|
Nomor | 43/PDT.G/2013/PN.KBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | PERDATAPUSAKA TINGGI/ RENDAHKABUL. |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 17 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PN KOTOBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yose Ana Roslinda |
Hakim Anggota | : Sapperijanto, Ris Dwihartoyo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :Dalam Eksepsi :Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan penggugat I adalah selaku mamak kepala waris dalam kaum dan penggugat II dan Penggugat III adalah selaku anggota kaum dan ketiganya kakak beradik dan cucu dari almarhum Rasad atau Rasek Dt. Dubalang Basa atau Malin Mudo;3. Menyatakan secara hukum hubungan antara para penggugat dengan tergugat I dan tergugat II tidaklah sekaum dan tidak seharta pusaka dan hanya sama-sama suku Tanjung Nagari Koto Gaek Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok;4. Menyatakan tanah objek perkara adalah tanah pusaka tinggi kaum para penggugat yang diwarisi dari angku atau mamak para penggugat yang bernama Almarhum Rasek Dt. Dubalang Basa atau Malin Mudo;5. Menyatakan perbuatan para tergugat menggarap dan menguasai serta mendirikan bangunan diatas tanah objek perkara tanpa ijin para penggugat adalah perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad);6. Menghukum para tergugat untuk menyerahkan objek perkara kepada para penggugat bebas dari hak miliknya dan hak milik orang lain yang diperdapatkan karenanya, jika ingkar dengan bantuan alat negara yang dibutuhkan untuk itu;7. Membebankan para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.271.000,- (satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);8. Menolak gugatan para Penggugat untuk selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1422 K/Pdt/2015
Pertama : 43/PDT.G/2013/PN.KBR
Banding : 170/PDT/2014/PT PDG
Statistik6017