- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Salma
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Jumaido
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Nasrullah Jumaido
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Hasnawati Jumaido
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Nur alam
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Bahar
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Dahlia
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. Rahmatia
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. ST. Patimah
- 1 (Satu) lembar fotocopy surat Pernyataan dari sdr. Mursalim Suad
- 1 (Satu) lembar fotocopy surat Pernyataan dari sdr. Hj. Nurasia
- 1 (Satu) lembar fotocopy surat Pernyataan dari sdr. Rosmiati Maddo
- 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi Pembayaran dari sdr. HJ. NIMA sebesar Rp.7.000.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy Kwitansi Pembayaran dari sdr. HAMSINAH sebesar Rp.3.900.000,-
- 1 (satu) lembar fotocopy Daftar Nama Pemilik sertifikat yang sudah membayar
- Foto Copy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.
- Foto Copy Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1977 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah.
- Fotocopy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang dikenakan Bea Materai.
- Fotocopy Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai.
- 3 (tiga) lembar fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang/ Pajak Bumi Bangunan Tahun 2019 atas nama ABD. RAHMAN BIN JALA.
- 1 (Satu) lembar surat Pernyataan dari sdr. M. Arsyad Mido
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan dari sdr. H. Salamuddin.
- 2 (Dua) Lembar Fotocopy surat pernyataan.
- 2 (Dua) Rangkap Fotocopy Sertipikat Redis T.A. 2018
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 813.2/445/BKD/2008 tanggal 31 Mei 2008 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah An. Armin
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 821.12/410/BKDD tanggal 30 September 2009 tentang Pengangkatan Calon pegawai Negeri Sipil Daerah menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah An. Armin S
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 821.23/402/BKDD/2016 tanggal 30 Agustus 2016.
- Bukti pembayaran redis tahun anggaran 2018 dari ARFAN DARWIS;
- 2 (dua) lembar surat bukti daftar penyerahan uang pungutan liar dari masyarakat yang dikumpulkan oleh RK Pak djalil Kepada Pak Lurah An. Armin SYANUR. S.E yang di buat oleh RK Pak Djalil.
- 1 (satu) buku catatan Penagihan sdr. Iwan dan daftar hadir penerima sertifikat tanah kegiatan Redistribusi Tanah TA. 2018.
- Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 55/ Kep.73.10/II/2018 Tentang Penetapan Lokasi dan Target Bidang Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan TA. 2018
- Surat Penyampaian Program/ Kegiatan Redis T.A 2018 dari Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pangkep Kepada Kepala Kecamatan Minasatene, Kepala Kelurahan Minasatene, Kepala Kelurahan Biraeng.
- Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 55/ Kep.73.10/II/2018 Tentang Penetapan Lokasi dan Target Bidang Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan TA. 2018 dan surat usulan penegasan tanah yang dikuasai langsung.
- Surat Penyampaian Program/ Kegiatan Redis T.A 2018 Nomor 147/100.2/73/10/III/ 2018 tanggal 12 Maret 2018 dari Kepala Kantor Pertanahan Kab.Pangkep Kepada Kepala Kecamatan Minasatene, Kepala Kelurahan Minasatene, Kepala Kelurahan Biraeng dan petunjuk teknis pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematik lengkap.
- Fotocopy dokumen berupa : Inventarisasi objek dan subjek Redistribusi Tanah, Surat Pernyataan peserta Redistribusi/Tol, Surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, alas hak (akta jual beli, akta hibah, pernyataan para ahli waris, surat penyataan pengoperan penguasaan tanah dengan ganti rugi, surat penyataan hibah) dan dokumen persyaratan lainnya (Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Surat Keterangan KTP, Surat Keterangan Domisili, Kutipan Akta Nikah, Surat keterangan beda identitas) dari para pemohon (penerima) sertifikat redistribusi tanah (Redis) Tahun Anggaran 2018 Program dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI pada kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan melalui kantor pertanahan kabupaten Pangkep di Kelurahan Biraeng Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep.
- Surat Usulan Target kegiatan Redistribusi Tanah TA 2018 Nomor 05/12-73//1/2018 tanggal 03 Januari 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
- Surat Permintaan Data Batas Kawasan Kehutanan Nomor : 219/73.10/IV/2018 tanggal 16 April 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
- Surat Kegiatan Redistribusi Obyek Landreform Melalui Penegasan Nomor 546/12-73/III/2018 tanggal 23 Maret 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional dan Hasil Inventarisasi Dan Identifikasi Obyek dan Subyek Redistribusi Tanah.
- Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 56/KEP.73.10/II/2018 Tentang Pembentukan Tim/Satuan Tugas Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
- Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 77/KEP.73.10/IV/2018 Tentang Refisi Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 56/KEP.73.10/II/2018 Tentang Pembentukan Tim/Satuan Tugas Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
- Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 100/KEP.73.10/IV/2018 Tentang Refisi Keputusan Kepala Kantor Pertanaahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 77/KEP.73.10/IV/2018 Tentang Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
- Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 319 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dari Bupati Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan
- Berita Acara Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Nomor : 339/400.73.10/VIII/2018 dari Panitia Pertimbangan Landreform Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
- Berita Acara Pelaksanaan Penyuluhan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2018 Nomor 11/BA-73.10-2/2018.
- Surat Data Shape File Nomor : 232/73.10/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional.
- Surat Telahan Lokasi Redistribusi Tanah Nomor :S.62/BPKH-VII/PKH/V/2018 tanggal 30 Mei 2018 dari Kementerian Lingkuungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar.
- Berita Acara Seleksi Calon Penerima Redistribusi Tanah Obyek Landreform Dalam Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2018 Nomor: 12.1/BA-73.10/II/2018.
- Surat permintaan Data Shape File Nomor :S.54/BPKH-VII/PKH/5/2018 tanggal 8 Mei 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayan VII Makassar
- Daftar alas Hak/Bukti Kepemilikan Permohonan Redistribusi Tanah TA 2018 Kelurahan Biraeng Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan
- Dokumen berupa buku tanah milik para penerima sertifikat tanah pada kegiatan Redistribusi Tanah (Redis) TA 2018 pada program Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional RI melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep di Kelurahan Biraeng Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep.
- Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 76/HM/BPN-73.10/X/2018 Tentang Pemberian Hak Milik Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tanggal 29 Oktober 2018
- Berita acara penyerahan sertifikat nomor : 164/BA.73-10/PK.02.04/XII/2018
- Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Nomor : 74/HM/BPN-73.10/X/2018 Tentang Pemberian Hak Milik Dalam Rangka Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Di Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan.
- Undangan rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Landreform (TOL) Tahun Anggaran 2018 tanggal 9 Januari 2018 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
- Undangan Penyuluhan/Sosialisasi tanggal 8 Februari 2018 dari Kementerian Agraria Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
- 1 Buku Register Keterangan Ahli Waris Redistribusi Tanah
- 1 Buku Register Pengoperan Hak dan Keterangan Hibah Redistribusi Tanah.
- 2 Buku Register Pemohon Redistribusi Tanah T.A. 2018
- Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor : 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
- Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 56 / KEP -73.12 / I / 2018 Tentang Penetapan Lokasi Dan Target Bidang Kegiatan Redistribusi Tanah Di Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2018 dan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Sul-sel.
- Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 127/KEP-73.12/IV/2018 tentang Revisi Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 56 / KEP -73.12 / I / 2018 Tentang Penetapan Lokasi Dan Target Bidang Kegiatan Redistribusi Tanah Di Provinsi Sulawesi Selatan T.A. 2018.
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional RI No. 38 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Landreform Tahun 2018, Direktorat Landreform, Direktorat jenderal Penataan Agraria kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018.
- Petunjuk Operasional Kegiatan Bidang Pengaturan dan Penataan Pertanahan Pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sulawesi Selatan.
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan T.A. 2018 Nomor DIPA- 056.01.2.431705/2018 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prov. Sul-sel.
- Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Selaku Kuasa Anggaran Satuan Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 215/KEP-73.4/VI/2018 Tentang Penunjukan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2018.
- Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 132/KEP-2.73/IV/2018 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawasan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
- Petikan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 140/KEP-3.38/III/2017 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
- Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 135/KEP-73.4/IV/2018 Tentang Revisi Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabatan Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran,Staf Pengelola Keuangan dan Anggota Pengelola PNBP di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2018.
- Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Nomor 01/KEP-73.4/I/2018 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabatan Penguji Tagihan dan Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran,Staf Pengelola Keuangan dan Anggota Pengelola PNBP di Lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel tanda terima petunjuk teknis pelaksanaan landreform dan bukti pembayaran kegiatan program Redistribusi Tanah Gratis T.A. 2018 di Kanwil BPN Provinsi Sul-sel dan brosur Redis Tahun 2018 dan Redis Tahun 2019.
- Surat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor :596/12-73/III/2018 Perihal Kegiatan Redistribusi Obyek Landreform Melalui penegasan tanggal 23 Maret 2018.
- 3 (Tiga) Buah Sertipikat Hak Milik Tanah No. 01031, No. 00810, No. 01045. An. ABD. RAHMAN.
- 1 (satu) buah akta Jual Beli No. 384/PJ/KP/IX/1996 tanggal 28 September 1996 milik. Sdr. ABD. RAHMAN BIN JALA.
- 1 (satu) Buah Akta Jual Beli No. 174/ KM-PK/X/2002 tanggal 29 Oktober 2002 milik sdr. ABD RAHMAN BIN JALA.
- 4 (Empat ) buah sertipikat hak milik tanah an. MUHSIN No. 00892, No. 00906, No.00911, No.00907.
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Hj. Ni?ma sebesar Rp. 7.000.000,-
- 1 (satu) buah surat Keterangan Jual-Beli tanggal 8 Pebruari 1974 milik H. JUMA.
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No : 813.2/281/BKDD/2010 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah tanggal 30 September 2011 An. Arfan Darwis dan bukti pembayaran Redis TA. 2018
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No : 821.12/411/BKDD tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah tanggal 17 Mei 2010 An. Arfan Darwis.
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No : 821.23/BKDD/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang pengangkatan ArfanDarwis sebagai Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban pada Kantor Lurah Biraeng Kec. Minasatene Kab. Pangkep.
- 1 (satu) unit handphone milik Arfan Darwis
- 2 (dua) unit handphone milik Hamzah Alias Iwan;
- 1 (satu) bundel Rencana Kerja Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP SKPD) Kecamatan Minasatene Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) buah buku register Akta Jual Beli/Hibah Kelurahan Biraeng.
- 1 (satu) Lembar Surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep No. : 147/100.2/73.10/III/2018 tanggal 12 Maret 2018.
- 2 (Dua) Lembar Surat dari Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene Kepulauan perihal Undangan Penyuluhan Sosialisasi tanggal 08 Februari 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Penataan Pertanahan Dra.A.Murtini.M. Si.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat perihal undangan penyuluhan kegiatan Redistribusi Tanah Kelurahan Biraeng T.A. 2018 tanggal 02 Maret 2018.
- 3 (tiga) lembar fotocopy surat Daftar Hadir penyuluhan kegiatan Redistribusi Tanah Kelurahan Biraeng T.A. 2018 tanggal 03 Maret 2018.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Notulen Rapat penyuluhan kegiatan Redistribusi Tanah Kelurahan Biraeng T.A. 2018 tanggal 05 Maret 2019.
- 1 (satu) lembar surat Nomor 32/KBR/II/2018 tanggal 22 Maret 2018 perihal Undangan membicarakan Kegiatan Redistribusi Tanah.
- 1 (satu) lembar surat Nomor 41/ KBR/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 perihal kelengkapan untuk redistribusi.
- 1 (satu) lembar surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep Nomor 495/UND.73.10.400/XII/2018 tanggal 17 Desember 2018 Perihal Undangan Bina Penerima Tanah dan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Obyek Landreform T.A. 2018 kepada Lurah Biraeng dan Lurah Minasatene.
- 2 (dua) lembar surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep Nomor 496.2/UND.73.10.400/XII/2018 tanggal 17 Desember 2018 Perihal Undangan Bina Penerima Tanah dan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Obyek Landreform T.A. 2018 .
- 2 (dua) lembar surat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep Nomor 496.2/UND.73.10.400/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 Perihal Undangan Penyerahan Sertipikat dan Bina Penerima Tanah Redistribusi Tanah Obyek Landreform T.A. 2018.
- 1 (satu) lembar surat dari Kelurahan Biraeng Nomor : 87/KBR/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 perihal Undangan Bina Penerima Tanah dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Landreform T.A. 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Kwitansi MAK : 4.01.4.01.13.01.06.5.2.2.11.02 Uraian Belanja Makanan dan Minuman Rapat T.A. 2018 tanggal 31 Mei 2018 sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel fotocopy Kwitansi MAK : 4.01.4.01.13.01.06.5.2.2.01.04 Uraian Belanja Perangko, Materei dan Pos Lainnya T.A. 2018 tanggal 30 April 2018 sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel fotocopy Kwitansi MAK : 4.01.4.01.13.01.06.5.2.2.01.04 Uraian Belanja Perangko, Materei dan Pos Lainnya T.A. 2018 tanggal 31 Agustus 2018 sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel fotocopy Kwitansi MAK : 4.01.4.01.13.01.06.5.2.2.01.04 Uraian Belanja Perangko, Materei dan Pos Lainnya T.A. 2018 tanggal 31 Juli 2018 sebesar Rp.160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel fotocopy Kwitansi MAK : 4.01.4.01.13.01.06.5.2.2.01.04 Uraian Belanja Perangko, Materei dan Pos Lainnya T.A. 2018 tanggal 2 Mei 2018 sebesar Rp.160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel fotocopy kelengkapan administrasi Redis T.A. 2018 an. INDRIATY berupa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy SPPT/PBB, Fotocopy Akta Jual-beli.
- 1 (satu) bundel fotocopy kelengkapan administrasi Redis T.A. 2018 an. MUH. IDRUS berupa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy SPPT/PBB, Fotocopy Akta Jual-beli.
- 1 (satu) bundel fotocopy kelengkapan administrasi Redis T.A. 2018 an. RUDI berupa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, SPPT/PBB.
- 1 (satu) bundel fotocopy kelengkapan administrasi Redis T.A. 2018 an. JUSMIANTO berupa Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy SPPT/PBB.
- 5 (Lima) lembar surat fotocopy daftar ceklist kelengkapan administrasi pemohon Redis T.A. 2018.
- 1 (satu) buah stempel kelurahan Biraeng.
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No : 813.2/169/BKD/2006 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah An. Kasmira Arsyad.
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No : 821.12/1055/BKD tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah An. Kasmira Arsyad.
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No : 821.23/559/BKPPD/2017 tentang pengangkatan Kasmira Arsyad.S.Sos sebagai Sekretaris Lurah Biraeng dan Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan An. Kasmira Arsyad.S.Sos.
- 1 (satu) Buah buku Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 14 Tahun 2015 Tetang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangakajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
- 1 (satu) buah buku Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan surat-surat berupa :
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 821.23/681/BKPPD/ 2017 tanggal 27 Desember 2017 tentang Pengangkatan Drs. Saiful Yasin sebagai Kepala Inspektorat Kab. Pangkep dan Surat Pernyataan Pelantikan No : 821.23/1167/BKDD/2017 tanggal 28 Desember 2017
- Fotocopy Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No : 85 tanggal 05 Oktober 2016 tentang Kedudukan susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Pankajene Kepulauan.
- Fotocopy Peraturan Bupati Pangkajene Kepulauan Nomor. 50 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
- Fotocopy Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan No. 52 tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tanggal 05 Oktober 2016
- Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Undang-Undang RI No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang RI No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
- Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2018 tentang Kecamatan.
- Peraturan Pemerintah RI No. 24 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT dan Peraturan Pemerintah No. 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah.
- 1 (satu) buah buku Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank Sulselbar, PDAM, dan Perusahaan Daerah Mappatuo, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pnagkajene dan Kepulauan,Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
- 1 (Satu) buah buku Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 06 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB).
- Fotocopy Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 494 Tahun 2017 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Bupati Pangkajene dan Kepulauan tanggal 3 Agustus 2017.
- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 821.23/01/BKPSDM/2019 tanggal 08 Januari 2019 dan Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan An. Hj. Nuraidah, SH
- Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor : 821.23/ 513/BKPPD/2017 tanggal 03 Oktober 2017 tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Fotocopy Surat Pernyataan Pelantikan An. H. Satria, SH
- Fotocopy Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 422/KEP-73.10/XI/2017 tanggal 07 November 2017 tentang Penunjukan Camat Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara An. H. Satria Hasan, SH
- 2 (dua) bundel fotocopy yang telah dilegalisir register akta jual beli dan akta hibah tahun 2017-2019 Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara Kecamatan Minasatene (telah dilegalisir).
- Fotocopy Akta Jual Beli No : 237/KM/VII/2018 dari PPATS;
- Fotocopy Akta Jual Beli No : 243/KM/VII/2018 dari PPATS;
- 1 (Satu) buah Flash disk (fd);
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MAKASSAR Nomor 116/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
|
Nomor | 116/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ibrahim Palino |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Paelori M., Hakim Anggota Widiarso |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhammad Ilyas B. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa ARMIN SYANUR, S.E.telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sesebar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar Terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan supaya barang bukti berupa : Semuanya (nomor urut 1 s/d 30) tetap terlampir dalam berkas perkara; Semuanya (nomor urut 31 s/d 55) dikembalikan kepada Badan Pertanahan Kabupaten Pangkep melalui saksi ANANG SIGIT PURNAMA; Semuanya (nomor urut 56 s/d 58) dikembalikan kepada Kelurahan Biraeng melalui saksi SYAHRINI,S.E.; Semuanya (nomor urut 59 s/d 75) dikembalikan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulsel melalui AHLI HERMANTO APTNH, M.H.; Semuanya (nomor urut 76 s/d 78) dikembalikan kepada saksi ABD RAHMAN BIN JALA; Semuanya (nomor urut 79 s/d 80) dikembalikan kepada saksi Hj NI?MA; Dikembalikan kepada saksi H. JUMA HAMZAH; Semuanya (nomor urut 82 s/d 85) dikembalikan kepada saksi ARFAN DARWIS; Dikembalikan kepada saksi HAMZAH ALIAS IWAN; Semuanya (nomor urut 87 s/d 113) dikembalikan kepada saksi KASMIRA ARSYAD., S .SOS; Semuanya (nomor urut 114 s/d 128) dikembalikan kepada Ahli HJ NURAIDAH, S.H.; Semuanya (nomor urut 129 s/d 131) dikembalikan kepada Saksi H. SATRIA HASAN, S.H.; Semuanya (nomor urut 132 s/d 133) dikembalikan kepada Saksi ABDUL MUIS; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3827 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 116/Pid.Sus.TPK/2019/PN Mks
Statistik337158