- MemidanaTerdakwaolehkarenaitudengan:
- Menetapkanbarang-barangbuktiberupasurat-surat:
- 2 (dua) lembar foto copy daftar tamu hotel Bali Jl. Makam Peneleh No. 77 Surabaya kamar 108 tanggal 08 Pebruari 2017 atas nama xxxxxx
- 1 (satu) lembar surat pernyataan yang dibuat oleh xxxxxxxxxx
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluhribu rupiah).
- Memerintahkan Terdakwa ditahan.
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 188-K/PM.III-12/AL/X/2018 |
|
Nomor | 188-K/PM.III-12/AL/X/2018 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sugiarto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dwi Yudo Utomo, Br Hakim Anggota Rizki Gunturida |
Panitera | Panitera Pengganti: Tamrin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
Mengingat : Pasal 281 ke-1 KUHP Jo Pasal 26 KUHPM Jo Pasal 190 Ayat (1) Jo Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun1997tentang Peradilan Militer dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. MENGADILI: 1. MenyatakanTerdakwatersebutdiatasyaituxxxxxxxxxterbuktisecarasahdanmeyakinkanbersalahmelakukantindakpidana ?DenganSengajadanterbukamelanggarkesusilaan?. Pidana Pokok : Penjara selama 9 (Sembilan) bulan PidanaTambahan : DipecatdaridinasMiliter. - 1 (satu) lembar foto copy KTP atas nama Sdri. Axxxxxxx - 1 (satu) lembar foto copy Akta kelahiran atas nama Sdri. xxxxxxx - 1 (Satu) lembar foto copy Kartu Keluarga - 3 ( tiga) lembar foto mesra Sdri. xxxxxxxxdengan xxxxxxxx - 2 (dua) lembar hasil Visum Et Repertum dari RSUD DR Soetomo Surabaya No. RM. 12.63.29.72. tanggal 28 November 2017. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 188-K/PM.III-12/AL/X/2018.zip
- Download PDF
- 188-K/PM.III-12/AL/X/2018.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 188-K/PM.III-12/AL/X/2018
Kasasi : 170 K/Mil/2019
Peninjauan Kembali : 19 PK/Mil/2020
Banding : 11-K/PMT.III/BDG/AL/I/2019
Statistik200111