Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3866/Pdt.G/2016/PA.JT |
|
Nomor | 3866/Pdt.G/2016/PA.JT |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PA JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Iing Sihabudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota M. Danil, M.abr Hakim Anggota Hj. Upi Komariah |
Panitera | Panitera Pengganti: Susilowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (M Effrin Martiansyah Bin Dr. HM. Hatta Ansori) terhadap Penggugat (Sisca Devianti Binti Drs Endang Setiady ); 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mengirimkan salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur, Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur, dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambun Bekasi serta Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4. Menetapkan anak penggugat dan tergugat masing-masing bernama : 4.1. Muhammad Raafid Martiansyah, Lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 2008 4.2. Sultan Haaritz Martiansyah, Lahir di Jakarta, padatanggal 06 Juni 2009 4.3. Zahra Aaliyah Martiansyah, Lahir di Jakarta, padatanggal 07 Juli 2011 berada di bawah hadhanah Penggugat (Sisca Devianti Binti Drs Endang Setiady); 5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa nafkah 3 orang anak masing-masing bernama : 5.1. Muhammad Raafid Martiansyah, Lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Mei 2008; 5.2. Sultan Haaritz Martiansyah, Lahir di Jakarta, pada tanggal 06 Juni 2009; 5.3. Zahra Aaliyah Martiansyah, Lahir di Jakarta, pada tanggal 07 Juli 2011 sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri diluar biaya pendidikan dan kesehatan; 6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 355000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah); 7. Tidak dapat menerima dan menolak untuk selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2017 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 3866/Pdt.G/2016/PA.JT
Statistik350