Putusan PT JAMBI Nomor 06/PID.SUS/2014/PT.JBI |
|
Nomor | 06/PID.SUS/2014/PT.JBI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 28 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Harma E. Damanik |
Hakim Anggota | 1. H. Wahidin, 2. Linton Sirait |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;-------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian tanggal 6 Januari 2014 No. 153/Pid.Sus/2013/PN.MBLN yang dimintakan banding tersebut;----------------MENGADILI SENDIRI- Menyatakan terdakwa AHMAD SYAIFUDIN Bin MARZUKI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair;- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;- Menyatakan terdakwa AHMAD SYAIFUDIN Bin MARZUKI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ?- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;------------------------------------ Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------ Menetapkan barang bukti berupa :- 0,95 Gram Daun, Ranting, Biji Ganja kering yang dibungkus dengan kertas Koran dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) Lembar Celana Dalam Merk ?SOREK MAN? warna biru hitam;- 1 (satu) Lembar Celana Jens Merk ?VERTICAL LINE? Warna Biru, dikembalikan kepada terdakwa;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa untuk kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah);----- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 06/PID.SUS/2014/PT.JBI.zip
- Download PDF
- 06/PID.SUS/2014/PT.JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 06/PID.SUS/2014/PT.JBI
Kasasi : 594 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 153/Pid.Sus/2013/PN.MBLN
Statistik3925