- Menyatakan Terdakwa Thomas Trap Santoso Bin Wiji Setiawan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Toyota Hiace Nomor Polisi K-8640-AE;
- 1 (satu) lembar STNK mobil Toyota Hiace Nomor Polisi
K-8640-AE atas nama Thomas Trap Santoso; - 1 (satu) buah SIM B umum atas nama Thomas Trap Santoso Nomor SIM 740714400414;
- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun Nomor Polisi K-5072-YE;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Shogun Nomor Polisi
K-5072-YE atas nama Kristunggul; - 1 (satu) buah SIM C atas nama Soebandi Nomor SIM 420714400058;
Putusan PN BLORA Nomor 120/Pid.Sus/2019/PN Bla |
|
Nomor | 120/Pid.Sus/2019/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Ananda Fajarwati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Yayuk Musyafiah, Hakim Anggota Morindra Kresna |
Panitera | Panitera Pengganti: Puryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa; Dikembalikan kepada korban melalui Saksi Sri Endarti Binti Soebandi; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Lainnya : 139 K/Pid/2020
Pertama : 120/Pid.Sus/ 2019/PN Bla
Statistik838