Putusan PN JAMBI Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jmb |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lucas Sahabat Duha |
Hakim Anggota | H. Adly, H. Amir Aswan |
Panitera | Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Ir. H. Rosmansyah, MM Bin Syahril tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa Ir. H. Rosmansyah, MM Bin Syahril dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Ir. H. Rosmansyah, MM Bin Syahril tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ir. H. Rosmansyah, MM Bin Syahril oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun, dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan;5. Menghukum Terdakwa Ir. H. Rosmansyah, MM Bin Syahril untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.1.858.337.179,33 (satu miliar delapan ratus lima puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah, koma tiga puluh tiga sen), yang diperhitungkan dengan uang yang telah dititipkan oleh terdakwa kepada Penuntut Umum sebesar Rp.450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara, sedangkan sisanya sebesar Rp1.408.337.179,33 (satu miliar empat ratus delapan juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh sembilan rupiah, koma tiga puluh tiga sen) belum dibayarkan oleh terdakwa, maka dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar sisa uang pengganti yang belum dibayar paling lama dalam tenggang waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan Berkekuatan hukum tetap tidak membayar, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;6. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 3673/SP2D-LS/BM/BUD/XII/2015 Tanggal 31 Desember 2015;2. Fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor 344/Kep.Gub/PEM/2009 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah kota jambi masa keanggotaan 2009-2014 tanggal 21 Agustus 2009.3. Fotokopi SK (Surat Keputusan) Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 409/KEP.GUB/PEM/2009 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Provinsi Jambi masa keanggotaan 2009-2014, tanggal 19 Oktober 2014;4. Fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 430/Kep.Gub/PEM/2011 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa keanggotaan 2009-2014, Tanggal 25 September 2011 An. Saudara JEFRI BINTARA PARDEDE sebagai Pengganti Antar Waktu dari Partai Golongan Karya;5. Fotokopi SK (Surat Keputusan) Gubernur Jambi Nomor : 461/Kep.Gub/PEM/2011 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa keanggotaan 2009-2014, Tanggal 05 Oktober 2011 An. Saudari HARLINA dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Pengganti Antar Waktu;6. Fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 439/Kep.Gub/SETDA.PEM-4.2/2012 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa keanggotaan 2009-2014, Tanggal 28 Juni 2012 An. ABDUL RONI sebagai Pengganti Antar Waktu;7. Fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 260/Kep.Gub/SETDA.PEM.4/IV/2013 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa keanggotaan 2009-2014, Bulan April 2013 An. Rts. FARIDA USMAN, SE sebagai Pengganti Antar Waktu;8. Fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 685/Kep.Gub/SETDA.PEM-4.2/XI/2013 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa keanggotaan 2009-2014, Tanggal 20 Desember 2013 An. YEFRI sebagai Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrasi Pembaharuan;9. Fotokopi Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 81/Kep.Gub/Setda.PEM-4.2/II/2014 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi masa keanggotaan 2009-2014, tanggal 3 Februari 2014 An. HASUDUNGAN SITOHANG dari Partai Damai Sejahtera;10. Fotokopi SK (Surat Keputusan) Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 459/KEP.GUB/PEM-4.2/VIII/2014 tentang Peresmian pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Provinsi Jambi masa keanggotaan 2014-2019, tanggal 21 Agustus 2014;11. Fotokopi SK (Surat Keputusan) Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 532/KEP.GUB/PEM-4.2/X/2014 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Provinsi Jambi masa keanggotaan 2009-2014, tanggal 9 oktober 2014;12. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor : 01 Tahun 2010 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerima pada SKPD di Lingkungan Pemkot Jambi Tahun 2010, Tanggal 04 Januari 2010;13. Fotokopi Peraturan Walikota Jambi Nomor 03 tahun 2010 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jambi tanggal 25 Februari 2010;14. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor : 821.2/133/BKD, tanggal 9 Agustus 2012 Tentang Mutasi dan Pengangkaran Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi An. Ir. H. ROSMANSYAH, MM;15. Fotokopi Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.22/2009/BKD Tanggal 31 Agustus 2012 An. Ir. H. ROSMANSYAH, MM yang dilantik tangganl 10 Agustus 2012;16. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor : 821.2/09/BKD, tanggal 16 Januari 2014 Tentang Mutasi dan Pengangkaran Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi An. JUMISAR, SH.,ME.;17. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penunjukan pengguna anggaran, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota jambi tahun anggaran 2011;18. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor 936 Tahun 2012 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2013;19. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor 58 tahun 2013 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2013;20. Fotokopi Peraturan Walikota Jambi Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Walikota Jambi Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai tidak tetap dilingkungan Pemkot Jambi, tanggal 01 Juli 2013;21. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor 1257 Tahun 2013 tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2014;22. Fotokopi Peraturan Walikota Jambi Nomor : 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman dan Standarisasi Biaya Perjalanan Dinas di Lingkunga Pemerintah Kota Jambi tanggal 27 Januari 2014;23. Fotokopi Keputusan Walikota Jambi Nomor 01 Tahun 2010 tentang Pengangkatan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2010 Tanggal 26 Februari 2010 An. ABDULLAH S.Sos Selaku PPTK Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD;24. Fotokopi Keputusan Sektretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 36 Tahun 2010 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi tahun anggaran 2010;25. 1 (satu) Bundel Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penunjukan Pejabat Pelsana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2010, tanggal 8 Maret 2010;26. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 019 Tahun 2011 tentang Penunjukan Pejabat Penatauasahaan Keuangan pada Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2011, tanggal 7 April 2011;27. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor : 023 tahun 2011 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2011, tanggal 7 April 2011;28. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor : 10.1 tahun 2012 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian pada Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2012, tanggal 6 Februari 2012;29. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor : 12.1 Tahun 2012, tanggal 20 Maret 2012 Tentang Perubahan atas keputusan sekretaris DPRD Kota Jambi Nomor 10.1 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2012;30. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 52 tahun 2012 tentang Perubahan Keputusan Sekretaris DPRD Kota Jambi Nomor 09.1 Tahun 2012 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi tahun anggaran 2012, tanggal 28 September 2012;31. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor : 52.1 Tahun 2012, tanggal 23 September 2012 Tentang Perubahan kedua atas Keputusan Sekretaris DPRD Kota Jambi Nomor 12.1 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Jambi Tahun Anggaran 2012;32. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2013 tentang Penunjukan Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pembantu Bendahara Pengeluaran DPRD dan Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2013, tanggal 1 Februari 2013;33. Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pejabat Penatausaha Keuangan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pembantu Bendahara Pengeluaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2014 tanggal 04 Februari 2014;34. Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Operator Sistim Informasi Pengelola Keuangan Daerah (SIPKD) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2014 tanggal 5 Februari 2014;35. Fotokopi Keputusan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi Nomor 7 tahun 2014 tentang Penunjukan Operator Sistim Informasi Pengelola Keuangan Daerah (SIPKD) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Jambi tahun anggaran 2014;36. Peraturan Walikota Nomor : 18 Tahun 2013 Tanggal 30 Agustus 2013 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;37. Peraturan Walikota Nomor : 30 Tahun 2014 Tanggal 21 Juli 2014 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013;38. Peraturan Walikota Nomor : 17 Tahun 2015 Tanggal 29 Juli 2015 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014;39. Keputusan Walikota Jambi Nomor : 821.2/91/BKD Tentang Pemberhentian dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Tanggal 28 Mei 2012;40. Surat Perintah Nomor : 800/729/BKD Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas, Tanggal 31 Mei 2012;41. Keputusan Walikota Jambi Nomor : 744 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2012, tanggal 30 Desember 2011;42. Peraturan Walikota Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Fungsi Sekretariat, Asisten Bagian dan Rincian Tugas Sub Bagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi;43. Keputusan Walikota Jambi Nomor : 821.2/175/BKD Tentang Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Tanggal 3 Desember 2010;44. Keputusan Walikota Jambi Nomor 745 Tahun 2011 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah Kota Jambi Dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2012, Tanggal 30 Desember 2011;45. Keputusan Walikota Jambi Nomor : 821.2/77/BKD Tentang Mutasi dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Tanggal 7 April 2014;46. Peraturan Walikota Jambi Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Fungsi Dinas Sekretariat, Bidang dan Rincian Tugas Sub Bagian, Seksi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penglola Keuangan dan Aset Daerah Kota Jambi, Tanggal 08 Februari 2013;47. Keputusan Walikota Jambi Nomor 839 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Jambi Nomor 484 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah Kota Jambi dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2014, Tanggal 13 Oktober 2014;48. Keputusan Walikota Jambi Nomor 484 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah Kota Jambi dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2014, Tanggal 10 April 2014;49. Keputusan Walikota Jambi Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Jambi Nomor 1256 tahun 2013 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah Kota Jambi dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2014, Tanggal 27 Januari 2014;50. Keputusan Walikota Jambi Nomor 1256 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Bendahara Umum Daerah Kota Jambi dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2014, Tanggal 31 Desember 2013;51. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan bintek LPPM Universitas Nasional berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian dalam Negeri RI & Peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 19-21 Juli 2012 Hotel Ibis Mangga Dua di Jakarta (legalisir) dengan tema ???Profesionalisme fungsi dan tugas DPRD dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja???.;52. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis LPPM Universitas Nasional berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian dalam Negeri RI & Peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 10-12 Agustus 2012 Hotel Ibis Mangga Dua di Jakarta (legalisir) dengan tema ???Efektivitas manajemen pengawasan DPRD dalam pembangunan, keunagan, perekonomian, dan pertanian dalam rangka meningkatakan pendapatan daerah???;53. 1 (satu) Bundel Fotokopi Dokumen Kegiatan Workshop LPPM Universitas Nasional berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri RI & peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 23 s/d 25 november 2012 Hotel Mercure ??? Jakarta (legalisir) dengan tema ???Pengawasan DPRD di berbagai bidang serta konsekuensi menerima hasil keputusan di Badan Musyawarah;54. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri RI & peserta dari DPRD kota Jambi tanggal 2-4 November 2012 Hotel Mercure di Jakarta (legalisir) dengan tema ???Efisiensi dan efektifitas struktur organisasi tata kerja pemerintah daerah???;55. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional berkoordinasi dengan Badan Diklat Kemetrian Dalam Negeri RI & peserta dari DPRD kota Jambi tanggal 23-25 Oktober 2012 Hotel Mercure di Jakarta (legalisir) dengan tema ???Ketentuan ambang batas dan isu krusial tentang putusan mk berdasarkan UU Pemilu No. 8 Tahun 2012;56. 1 (satu) bundel Fotokopi dokumen kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri RI & peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 21 s/d 23 Desember 2012 Hotel Sentral-Jakarta (legalisir) dengan tema ???Optimalisasi peran dan fungsi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota;57. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional Berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri R.I & Peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 20 ??? 22 Februari 2013 Hotel Mercure Jakarta (legalisir) dengan tema ???ESQ dan Peningkatan Kinerja DPRD Tahun 2013;58. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri R.I & Peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 24 ??? 26 April 2013 Hotel Mercure di Jakarta (legalisir) dengan tema ???Pengawasan DPRD dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan daerah dan system pencalonan DPRD pada Pemilu Tahun 2014;59. 1 (satu) Bundel Fotokopi dokumen kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional Berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri RI & peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 6 s/d 8 November 2013 hotel mercure ??? Jakarta (legalisir) dengan tema ???peningkatan kapasitas komisi-komisi DPRD;60. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional Berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri RI & peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 6-8 Desember 2013 Hotel Mercure di Jakarta (legalisir) dengan Tema ???Optimalisasi Kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Menjelang Akhir tahun Anggaran 2013;61. 1 (satu) Bundel Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LPPM Universitas Nasional Berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian dalam Negeri R.I & peserta dari DPRD Kota Jambi tanggal 12-14 Februari Hotel Mercure, Jakarta;62. 1 (satu) Bundel laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LMPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia peserta dari DPRD Kota Jambi 2 ??? 4 Mei 2014 dengan Tema ???Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Menjelang Akhir Jabatan???.;63. 1 (satu) Bundel laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LMPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia peserta dari DPRD Kota Jambi 6 ??? 8 Juni 2014 dengan Tema ???Optimalisasi Peran dan Tugas DPRD dalam Meningkatkan motivasi Kerja Menjelang Purna Tugas???.;64. 1 (satu) Bundel laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LMPM Universitas Nasional Berkoordinasi dengan Badan Diklat Kementrian Dalam Negeri RI dan peserta dari DPRD Kota Jambi 23 ??? 25 Oktober 2014 di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta dengan Tema ???Pendalaman tugas dan fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD???.;65. Fotokopi Sertifikat Universitas Nasional Nomor Registrasi : 03.0773/031-012/061151/November/2013 Nomor : 098/LPPM-UNAS/081102/XI/2013 An. Nama : MAESITA ARIFIEN, SE Jabatan : Wakil Ketua DPRD Instalisasi : DPRD Kota Jambi, Jakarta Tanggal 08 November 2013 yang ditandatangani oleh El Amry Bermawi Putera selaku Rektor;66. Fotokopi Sertifikat Universitas Islam Bandung Nomor Registrasi : 03.0785/041002/041007/Maret/2014 Nomor : 559/C.12/Rek.k/III/2014 An. Nama : MAESITA ARIFIEN, SE Jabatan : Wakil Ketua DPRD Instalisasi : DPRD Kota Jambi, Bandung Tanggal 07 Maret 2014 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. dr. M. Thaufiq S. Boesoirie, M.S.,Sp. THT-KL(K) selaku Rektor;67. Fotokopi Sertifikat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Nomor : 137/P.LMPM-STEI/VI/2014 An. Nama : MAESITA ARIFIEN, SE Jabatan : Wakil Ketua DPRD Instalisasi : DPRD Kota Jambi, Jakarta Tanggal 08 Juni 2014 yang ditandatangani oleh Drs. Ridwan Maronrong, M.Sc selaku Ketua;68. Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2012;69. Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Tahun Anggaran 2013;70. Fotokopi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Sekretariat DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2014;71. Fotokopi Register SPP, SPM dan SP2D Sekretariat DPRD Kota Jambi Januari s/d Desember 2014;72. Asli Berita Acara Penyerahan Data Untuk Kejaksaan Tinggi Jambi dari Hotel Sentral yang ditandatangani oleh TAUFIK HIDAYAT selaku General Manager tanggal 11 Juni 2016 di Jakarta, yang menerangkan bahwa benar pada tanggal 8 mei s/d 12 mei 2016 ada pemakaian fasilitas di Hotel Sentral dari Lembaga LP2B dan tanggal 20 s/d 22 Desember 2012 dari atas nama lembaga LPPM UNAS;73. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh UNDANG HUSNI THAMRIN selaku Manager Hotel SOFYANINN TEBET JAKARTA tanggal 14 Juni 2016;74. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh ARTI HERIYANTI selaku Sales Manager Hotel Mercure Jakarta tanggal 13 Juni 2016;75. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh KRISNA YUDA LINTANG selaku Senior Sales Manager Hotel Ibis tanggal 13 Juni 2015;76. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh PUSPITA DEWI selaku Sales Marketing Manager Hotel NEO Mangga Dua - Jakarta, yang menyatakan bahwa adalah benar pada tanggal 23-25 Oktober 2014 terdapat kegiatan dari DPRD Jambi;77. Asli Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh IWAN DARMAWAN selaku Financial Controller dan HERI KOSWARA selaku Sales Manager di ARION SWISS-BELHOTEL Bandung;78. Asli Surat Pernyataan dari pihak managemen De River Hotel yang ditandatangani oleh Managemen de River di Jakarta, tanggal 10 Juni 2016;79. 1 (satu) bundel fotokopi rekening Koran PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Universitas Nasional Nomor Rekening 033901000185300 dengan product type Giro Umum-IDR (NP);80. Fotokopi (dilegalisir) Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor : 186 Tahun 2012 tentang Panduan penyelenggaraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Nasional dan akademi-akademi nasional, tanggal 29 Oktober 2012;81. Fotokopi (dilegalisir) Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor : 101 Tahun 2016 tentang Pengangkatan saudari Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S.,Apt. sebagai Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nasional, tanggal 7 Juni 2016;82. Fotokopi Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor : 59 tahun 2011 tentang Pengangkatan Saudari Prof. Dr. Ernawati, M.S.,Apt. Sebagai Ketua LPPM Universitas Nasional Periode 2011-2014, tanggal 25 April 2011;83. Fotokopi (dilegalisir) Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor : 193 Tahun 2011 tentang Pengangkatan Saudara Dr. Firdaus Syam, MA. Sebagai Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial LPPM Universitas Nasional, tanggal 9 Nopember 2011;84. Asli Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional, Lampiran Keputusan Rektor Universitas Nasional Nomor 186 Tahun 2012, Tanggal 29 Oktober 2012;85. Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LMPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia peserta dari DPRD Kota Jambi 2-4 Mei 2014, dengan tema ???Peningkatan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD menjelang akhir jabatan???;86. Fotokopi Laporan hasil pelaksanaan kegiatan workshop LMPM sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia peserta dari DPRD kota Jambi 6-8 Juni 2014, dengan tema : ???Optimalisasi peran dan tugas DPRD dalam meningkatkan motivasi kerja menjelang purna tugas???;87. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.22.500.000 dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.23.812.500,- kegiatan BINTEK tanggal 10 s/d 12 Februari 2012, dengan Tema Bintek ???Implementasi PMK No. 29 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Khusus Daerah???. 88. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.4.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.4.250.000,- kegiatan BINTEK tanggal 16 s/d 18 Februari 2012, dengan Tema Bintek ???Konstribusi Workshop Nasional Anggota DPRD Kota Jambi???. Atas Nama peserta Sebagai Berikut : Muhammad Zayadi, S.Pt.89. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.157.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.153.875.000,- kegiatan BINTEK tanggal 19 s/d 21 Februari 2012, dengan Tema Bintek ???Konstribusi Workshop Nasional Anggota DPRD Kota Jambi???. 90. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.4.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.4.250.000,- kegiatan BINTEK tanggal 5 s/d 7 Maret 2012, dengan Tema Bintek ???Telaah Kritis terhadap RUU Pemilu Pilkada???. Atas nama peserta sebagai berikut : Dede Firmansyah, SP .91. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.171.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.168.262.500,- kegiatan BINTEK tanggal 20 s/d 22 Maret 2012, dengan Tema Bintek ???Rakernas XI Adeksi Tahun 2012???. 92. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.18.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.17.000.000,- kegiatan BINTEK tanggal 25 s/d 27 Maret 2012, dengan Tema Bintek ???Permasalahan dalam penganggaran keuangan daerah???.93. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.18.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.12.750.000,- kegiatan BINTEK tanggal 13 s/d 15 April 2012, dengan Tema Bintek ???Optimalisasi Peran Fungsi Dewan dalam menyikapi LKPJ ??? KDH sesuai dengan etik dalam penyelenggaraan fungsi DPRD???. 94. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.4.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.4.250.000,- kegiatan BINTEK tanggal 19 s/d 21 April 2012, dengan Tema Bintek ???Sosialisasi dan Implementasi UU Pemilu tahun 2012???. Atas nama peserta sebagai berikut : Muhammad Zayadi, S.Pt 95. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.144.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.136.000.000,- kegiatan BINTEK tanggal 20 s/d 22 April 2012, dengan Tema Bintek ???Peran DPRD dalam menyikapi LKPJ ??? KDH TA 2011 Sesuai PP No. 3 Tahun 2007 dan pembahasan tentang UU Terbaru terkait dengan Pemilu???. 96. 1 (satu) bundel asli kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.166.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.156.437.500,- kegiatan BINTEK tanggal 11 s/d 13 Mei 2012, dengan Tema Bintek ???Peningkatan kinerja DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah sesuai Permendagri No. 53 tahun 2011 tentang Penyusunan APBD 2012 dan Permendagri tentang Aset ??? Aset Daerah???. 97. 1 (satu) bundel asli kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.157.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.144.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 07 s/d 09 Juni 2012, dengan Tema Bintek ???Permendagri 37 Tahun 2012 tentang penyusunan APBD 2012 dan permendagri tentang Aset ??? Aset daerah.???. 98. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.4.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 21 s/d 23 Juni 2012, dengan Tema Bintek ???Optimalisasi pendapatan daerah melalui pendaerahan Pajak Pusat dan perluasan sektor Pajak Daerah mengacu UU No. 28 Tahun 2009???. Atas nama peserta sebagai berikut : A. BACHTIAR CHAN, SE 99. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi kwitansi konstribusi kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.4.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 28 s/d 30 Juni 2012, dengan Tema Bintek ???Pedoman pemberian Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD, serta sosialisasi permendagri No. 21 Tahun 2011.??? Atas nama peserta sebagai berikut :A. BACHTIAR CHAN, SE .100. 1 (satu) bundel asli kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi kode rek 5.2.2.15.02 dengan jumlah sebesar Rp.4.250.000,- kegiatan BINTEK tanggal 03 s/d 05 Juli 2012, dengan Tema Bintek ???Mengikuti kegiatan ADEKSI di Jakarta???. 101. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi kode rek 5.2.2.15.02 dengan jumlah sebesar Rp.13.625.000,- kegiatan BINTEK tanggal 03 s/d 05 Juli 2012, dengan Tema Bintek ???ADEKSI???. 102. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.175.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.166.624.000,- kegiatan BINTEK tanggal 19 s/d 21 Juli 2012, dengan Tema Bintek ???Profesionalisme fungsi dan tugas DPRD dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah berbasis kinerja.???. 103. 1 (satu) bundel asli kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.198.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.188.750.000,- kegiatan BINTEK tanggal 10 s/d 12 Agustus 2012, dengan Tema Bintek ???Efektifitas manajemen pengawasan pembangunan, keuangan perekonomian, dan pertanian dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.???104. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.13.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.8.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 20 s/d 22 September 2012, dengan Tema Bintek ???Optimalisasi tugas dan tanggung jawab DPRD dalam penyususnan program legislatif daerah (prolegda) dan pengawasan internal.???.105. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.9.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.4.250.000,- kegiatan BINTEK tanggal 24 s/d 26 September 2012, dengan Tema Bintek ???Pengawasan Penggunaan dan Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum.???. 106. Fotokopi kwitansi pembayaran kontribusi Perjalanan Dinas Luar Daerah dalam rangka mengikuti Rapat Kerja Teknis ADEKSI tentang "Peran DPRD dalam Penanganan Konflik Sosial" di Jakarta dari tanggal 3 s/d 5 Oktober 2012 di Jakarta, dengan rincian Uang Kontribusi sebesar Rp.4.500.000,-. 107. 1 (satu) bundel asli kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.99.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.93.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 23 s/d 25 Oktober 2012, dengan Tema Bintek ???Ketentuan Ambang Batas dan isu krusial tentang putusan MK berdasarkan UU pemilu No. 8 Tahun 2012???. 108. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.99.000.000 dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.96.937.500,- untuk kegiatan BINTEK tanggal 02 s/d 04 November 2012, dengan Tema Bintek ???Efisiensi dan efektifitas struktur organisasi tata kerja pemerintah daerah???. 109. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.22.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.21.250.000,- kegiatan BINTEK tanggal 11 s/d 13 November 2012, dengan Tema Bintek ???Teknik komunikasi dan personal branding caleg dalam menghadapi pemilu 2014???. 110. 1 (satu) bundel asli kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.166.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.167.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 23 s/d 25 November 2012, dengan Tema Bintek ???Pengawasan DPRD di berbagai Bidang serta konsekuensi menerima hasil keputusan di Badan Musyawarah???. 111. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi kode rek 5.2.2.15.02 dengan jumlah sebesar Rp.4.250.000,- dan kwitansi konstribusi kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.13.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 20 s/d 22 Desember 2012, dengan Tema Bintek ???Peraturan tentang otonomi daerah, UU pemilu, politik, Anggaran dan pemeriksaan BPK terhadap keuangan daerah???. 112. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi kode rek 5.2.2.15.02 dengan jumlah sebesar Rp.17.000.000,- dan kwitansi konstribusi kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.13.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 21 s/d 23 Desember 2012, dengan Tema Bintek ???Optimalisasi peran dan fungsi pengawassan DPRD dalam pelaksanaan APBD Kabupaten / Kota???.113. 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Bendahara Keuangan Tahun 2012 Sekretariat DPRD Kota Jambi.114. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.190.437.500,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.189.000.000,- kegiatan BINTEK tanggal 20 s/d 22 Februari 2013, dengan Tema Bintek ???Dalam Rangka mengikuti WORKSHOP EQS dan Peningkatan Kinerja DPRD Tahun 2013. 115. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.169.187.500,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.76.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 26 s/d 28 Maret 2013, dengan Tema Bintek ???Belanja daerah berdasarkan permendagri No. 16 Tahun 2013???. 116. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.4.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.4.250.000,- kegiatan BINTEK tanggal 29 s/d 31 Maret 2013, dengan Tema Bintek ???Belanja daerah berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2013???. 117. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.189.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.186.187.500,- kegiatan BINTEK tanggal 24 s/d 26 April 2013, dengan Tema Bintek ???Pengawasan DPRD dalam Penggunaan Keuangan Daerah dan sistem pencalonan DPRD pada pemilu tahun 2014???. 118. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.4.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 16 s/d 18 September 2013, dengan Tema Bintek ???Pedoman pelaksanaan APBD T.A 2014 No. 72/2013 serta standar biaya khusus???. 119. 1 (satu) bundel Asli kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.189.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.136.122.200,- kegiatan BINTEK tanggal 6 s/d 8 November 2013, dengan Tema Bintek ???Bintek Nasional Peningkatan Kapasitas Komisi ??? Komisi DPRD???.120. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.194.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.180.042.400,- kegiatan BINTEK tanggal 6 s/d 8 Desember 2013, dengan Tema Bintek ???Mengikuti WORKSHOP EQS dan peningkatan Kinerja DPRD tahun 2013???. 121. 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Bendahara Keuangan Tahun 2013 Sekretariat DPRD Kota Jambi;122. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.175.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.132.876.400,- kegiatan BINTEK tanggal 12 s/d 14 Februari 2014, dengan Tema Bintek ???Optimalisasi Fungsi DPRD Menjelang Satu Periode Keanggotaan Dewan???. 123. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.175.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.204.633.600,- kegiatan BINTEK tanggal 05 s/d 07 Maret 2014, dengan Tema Bintek ???Peningkatan kapasitas peran dan Tugas Anggota DPRD Dalam Strategi Menyikapi LKPJ Kepala Daerah Serta Memahami Peraturan KPU No. 25 Tahun 2013???.124. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.4.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.6.864.250,- kegiatan BINTEK tanggal 05 s/d 07 Maret 2014, dengan Tema Bintek ???Tentang Undang ??? undang Aparatur Sipil Negara dan Keterkaitannya Pengangkatan dan Pensiun PNS???. 125. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.193.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.192.784.700,- kegiatan BINTEK tanggal 02 s/d 04 Mei 2014, dengan Tema Bintek ???Optimalisasi Fungsi DPRD Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 01 Tahun 2014???. 126. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.184.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.191.170.550,- kegiatan BINTEK tanggal 06 s/d 08 Juni 2014, dengan Tema Bintek ???Peningkatan kapasitas peran dan tugas anggota DPRD dalam strategi menyikapi LKPJ kepala daerah serta memahami peraturan KPU No. 25 tahun 2013???. 127. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.4.500.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.4.500.000,- kegiatan BINTEK tanggal 25 s/d 28 September 2014, dengan Tema Bintek ???Dalam rangka mengikuti Bintek Nasional Partai PKPI di Jakarta???. 128. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Jambi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dengan rincian Uang Konstribusi sebesar Rp.198.000.000,- dan Uang Harian serta Biaya Transportasi sebesar Rp.211.730.900,- kegiatan BINTEK tanggal 23 s/d 25 Oktober 2014, dengan Tema Bintek ???Pendalaman Tugas Pimpinan Dan Tugas Anggota DPRD???. 129. 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Bendahara Keuangan Tahun 2014 Sekretariat DPRD Kota Jambi.130. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi Perjalanan Dinas Luar Daerah yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek dengan tema ???Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan dan Kinerja Anggota DPRD Periode 2009-2014, di Jakarta pada tanggal 21-23 Februari 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.22.500.000,-. 131. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi perjalanan dinas luar daerah yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek Nasional dengan tema ???Sosialisasi Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013 dan Pedoman Penyusunan Laporan Kenangan, di Jakarta pada tanggal 28 Februari - 03 Maret 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.22.500.000,-. 132. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi Perjalanan Dinas Luar Daerah yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek Nasional, di Jakarta pada tanggal 12 s/d 14 Maret 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.22.500.000,-. 133. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi Perjalanan Dinas Luar Daerah yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek Nasional dengan tema ???Peningkatan Tupoksi Sekretariat DPRD di dalam Pelantikan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Periode 2014-2019 dan Mekanisme Progress Report dan Evaluasi Sekretariat DPRD di dalam Meningkatkan Kinerja DPRD???, di Jakarta pada tanggal 05 s/d 08 Juni 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.22.500.000,-. 134. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi Pembayaran Kontribusi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti "Pendalaman Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota DPRD???, di Jakarta pada tanggal 23 s/d 25 Oktober 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.18.000.000,-. 135. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi Pembayaran Kontribusi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek Nasional dengan tema ???Perubahan Tatacara Pelaksanaan Pengaturan UU Protokol No.9 Tahun 2010 : Implementasi Penerapan Keprotokolan dalam lingkup Ajudan Pimpinan, MC dan Acara Table Manner di Lingkungan Pemda", di Yogyakarta pada tanggal 22 s/d 24 Oktober 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.7.900.000,-. 136. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi Pembayaran Kontribusi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek Nasional Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Pesertas Penyampaiannya menuju Tata Kelola keuangan yang Akuntabel, tanggal 28 s/d 30 November 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.9.000.000,-. 137. 1 (satu) bundel fotokopi kwitansi Pembayaran Kontribusi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek Nasional di Jakarta, tanggal 18 s/d 20 Desember 2014 kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.36.000.000,-. 138. 1 (satu) bundel Fotokopi kwitansi Pembayaran Kontribusi yang terdiri dari Kwitansi Perjalanan, Kontribusi, Rincian Perhitungan Perjalanan Dinas, Boarding Pass Pesawat, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Surat Tugas, dalam rangka mengikuti Bintek Nasional dengan Tema : "Implementasi pelaksanaan APBD TA 2015 dan Prosedur Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bendahara" di Jakarta dari Tanggal 22 s/d 24 Desember 2014, kode rek 5.2.2.17.01 dengan jumlah sebesar Rp.13.500.000,-.139. Print Screen Dana Aplikasi SIPKD Kota Jambi Tahun Anggaran 2012 dan 2013;140. Register SPM, Register SPP, Register SP2D, Serta Laporan Realisasi Anggaran T.A. 2012141. Register SPM, Register SPD, Register SPP, Register SP2D, Serta Buku Pembantu Kas Tunai Tahun Anggaran 2012 dan Buku Rincian Obyek Belanja Tahun Anggaran 2012, DPPA SKPD, Kartu Kendali Kegiatan, SKPD, dan Buku Pembantu Kas Tunai T.A 2012;142. SPJ Belanja ??? Fungsional T.A. 2012 Bulan Januari s/d Desember 2012;143. SPJ Belanja ??? Fungsional T.A 2013 dari Bulan Januari s/d Desember;144. Register SPM, Register SP2D, Serta SPP T.A 2013;145. Persiapan Pelaksanaan APBD, SKPD, Mekanisme Pencairan Dana T.A. 2012 dan 2013 Kartu Kendali Kegiatan T.A 2013 dan Kontrol Pengeluaran Anggaran Terhadap Pengeluaran Kas Per Kegiatan;146. Register STS dan Buku Rincian Obyek Belanja T.A 2013;147. Register SP2D, Laporan Realisasi Anggaran Serta SPP Tahun Anggaran 2014;148. SPJ Belanja ??? Fungsional T.A 2014 dari Bulan Januari s/d Desember 2014;Dikembalikan kepada Penyidik melalui Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;Uang Titipan Terdakwa sebesar Rp.450.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah) diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti atasnama Terdakwa Ir. H. Rosmansyah, MM Bin Syahril, untuk disetorkan kepada kas negara;9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 954 K/PID.SUS/2018
Pertama : 25/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jmb
Statistik232153