Putusan PN SEMARANG Nomor 4/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg |
|
Nomor | 4/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | KORUPSI |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lilik Nuraini |
Hakim Anggota | Smadinata, Kartini Julianna Mandalena Marpaung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan bahwa Terdakwa BASIYO BIN SURO TINOYO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI ? ;2. Menjatuhkan pidana kepada : Terdakwa BASIYO BIN SURO TINOYO oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 ( Satu ) Tahun ;3. Menghukum Terdakwa BASIYO BIN SURO TINOYO untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 31.550.000,- ( Tigapuluh satu juta limaratus limapuluh ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila dalam waktu satu bulan sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap Terdakwa belum membayarnya maka harta benda milik Terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan jika ternyata tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 ( Dua) bulan ;1:: 4:;;;; (s (atu) bulan 4. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam rumah Tahanan Negara; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa: 1) Pinjaman kredit Rp 5.000.000,oo kelompok Peminjam SPP / Brojowisnu 5 Brunorejo, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Brojowisnu 5 Brunorejo Ketua Kelompok Mba Ani, tanggal pencairan 3 / 12 / 08, jumlah kredit Rp 5.000.000,oo. 2) Pinjaman kredit Rp 13.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP / Mandiri Brunorejo, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Mandiri Brunorejo Ketua Kelompok MAHFUDI / Brunorejo, tanggal pencairan 7 / 7 / 08, jumlah kredit Rp 13.000.000,oo. 3) Pinjaman kredit Rp 15.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP / Brojowisnu 3, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Brojowisnu 3 Ketua Kelompok Mb Ani, tanggal pencairan 24 / 11 / 08, jumlah kredit Rp 15.000.000,oo. * Satu bendel Surat Perjanjian Kredit atas nama pihak pertama LANTIP JANU WIBOWO, SE, pihak kedua ANIYATUN dan MISKIYAH. 4) Pinjaman kredit Rp 12.500.000,oo Kelompok Peminjam SPP / UP 2K VII Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 4 September 2009 Rp 10.000.000,oo atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno.* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / UP 2K VII Somoleter Ketua Kelompok JUMIATI, tanggal pencairan 4 / 09 / 09, jumlah kredit Rp 12.500.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok UP2K 7 Desa Somoleter Ketua JUMIYATI dan diketahui SUKINO Sekdes Somoleter.5) Pinjaman kredit Rp 33.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP / Durian 6 Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 1 Juni 2009 Rp 50.000.000,oo atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno.* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Durian 6 Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS / YAHYA , tanggal pencairan 1 / 06 / 09, jumlah kredit Rp 33.000.000,oo. * Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Durian 6 Desa Somoleter Ketua MAD ROIS dan diketahui SUKINO Sekdes Somoleter.6) Pinjaman kredit Rp 17.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP / Durian 10 Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu buah buku tabungan Simpedes BRI No. Seri 9677753 Cabang / BRI Unit Bruno.* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Durian 10 Somoleter Ketua Kelompok JUDIYAH, tanggal pencairan 23 / 06 / 09, jumlah kredit Rp 17.000.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Durian 10 Desa Somoleter Ketua JUDIYAH dan diketahui SUKINO Sekdes Somoleter.7) Pinjaman kredit Rp 15.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP / UP2K 8 Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 24 ? 07 - 2009 Rp 32.000.000,oo atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno.* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / UP2K 8 Somoleter Ketua Kelompok BASIO, tanggal pencairan 24 / 7 / 09, jumlah kredit Rp 15.000.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok UP2K 8 Desa Somoleter Ketua JUMIYATI diketahui SUKINO Sekdes Somolerer.* Surat perjanjian kredit pihak pertama LANTIP JANU WIBOWO, SE pihak kedua JUMIYATI dan AMINI.8) Pinjaman kredit Rp 22.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP / UP2K Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar duplikat slip penarikan tanggal 10 -08- 2009 Rp 22.000.000,oo atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno.* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / UP2K Somoleter Ketua Kelompok BASIO, tanggal pencairan 10 / 08 / 09, jumlah kredit Rp 22.000.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok UP2K Desa Somoleter Ketua JUMIYATI diketahui SUKINO Sekdes Somoleter.* Berita Acara Verifikasi tanggal 4 Agustus 2009 kelompok UP2K (Somoleter), Yasinan Ketepeng I (Blimbing), Yasinan Ketepeng II (Blimbing).* Surat perjanjian kredit pihak pertama LANTIP JANU WIBOWO, SE pihak kedua JUMIYATI dan AMINI.9) Pinjaman kredit Rp 15.000.000,oo Kelompok Peminjam UEP / Durian 3 A Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam UEP / Durian 3 A Somoleter Ketua Kelompok YAHYA, tanggal pencairan 24 / 06 / 09, jumlah kredit Rp 15.000.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Durian III A Desa Somoleter Ketua MUNTASIR diketahui SUKINO Sekdes Somoleter.* Berita Acara Verifikasi tanggal 22 Juni 2009 kelompok pengajian 2 a (Brunosari), SIDO MAJU (Plipiran) dan Durian 3 a (somoleter).10) Pinjaman kredit Rp 27.000.000,oo Kelompok Peminjam UEP / Durian 4 a Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam UEP / Durian 4 a Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS, tanggal pencairan 25 / 08 / 09, jumlah kredit Rp 27.000.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran UEP Kelompok DURIAN (4) Desa Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS diketahui SUKINO Sekdes Somoleter. 11) Pinjaman kredit Rp 10.000.000,oo Kelompok Peminjam UEP / Berjanjen Somodadi Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam UEP / Berjanjen Somodadi Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS, tanggal pencairan 12 / 08 / 09, jumlah kredit Rp 10.000.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran SPP Kelompok Berjanjen Somodadi Desa Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS . 12) Pinjaman kredit Rp 12.000.000,oo Kelompok Peminjam SPP / Durian 5 Somoleter, dengan kelengkapan administrasi berupa :* Satu lembar Kartu Kredit Kelompok Peminjam SPP / Durian 5 Somoleter Ketua Kelompok MAD ROIS, tanggal pencairan 16 / 09 / 09, jumlah kredit Rp 12.000.000,oo.* Satu bendel Proposal Perguliran UEP Kelompok DURIAN 5 Desa Somodadi Ketua Kelompok MAD ROIS. 13) Satu buah Buku Tabungan Simpedes BRI Unit Bruno Kutoarjo No.Rekening 6755-01-001848-53-1 atas nama SPP UPK Kecamatan Bruno. 14) Satu buah Buku Tabungan Simpedes BRI Unit Bruno No.seri 9676886 .15) Satu buah Buku Tabungan Simpedes BRI Unit Bruno Kutoarjo No.Rekening 6755-01-001863-53-1 atas nama Usaha Ekonomi Produktif Kecamatan Bruno.16) Satu buah Buku Tabungan Simpedes BRI Unit Bruno No.seri 5515113 . 17) Satu buah buku KAS SPP 2007 / 2008. 18) Satu buah buku KAS SPP. 19) Satu buah buku KAS SPP 2010 / 2011.20) Satu buah buku BANK SPP II 2007 / 2011. 21) Satu buah buku II KAS HARIAN UEP 2006 / 2008. 22) Satu buah buku KAS HARIAN UEP 2008 / 2011. 23) Satu buah buku BANK UEP 2006 / 2009. 24) Satu buah buku BANK UEP 2009 / 2011. 25) Buku MAD Khusus II UPK Kecamatan Bruno. 26) Satu lembar kertas catatan / tulisan 25 Agustus 2009, diantaranya tercatat/tertulis :* I. Urea 2a Rp 3.450.000,oo.* II. Ysn 6 Rp 2.300.000,oo.* III. Durian 9 Rp 8.457.000,oo.* Realisasi Durian 4 Rp 27.000.000,oo.27) Satu lembar kertas catatan/tulisan 15 Maret 2010, diantaranya tercatat/tertulis :* BADINGATUN setor Rp 3.450.000,oo.* Cair ke tani sukomaju min 30jt, nek ada 35, nek belum ada pesen buat hari rabu. Dikembalikan pada Penuntut Umum untuk Dipergunakan dalam perkara lain ;7. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 29/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg
Pertama : 4/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg
Statistik7310