- Menyatakan Terdakwa Eka Saputra Alias Eka Alias Ahong Bin Nurdin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat melakukan tindak pidana Narkotika secara Tanpa hak atau melawan hukum, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Gol I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram"
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Eka Saputra Alias Eka Alias Ahong Bin Nurdin oleh karenanya dengan pidana penjara selama 9 (SEMBILAN) Tahun , dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada didalam tahanan akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat 55,46 (lima puluh lima koma empat puluh enam) gram, disisihkan 5 (lima) gram sesuai barang bukti dipersidangan dan selebihnya telah dimusnahkan;
- 1 (satu) buah Handphone merek Xiaomi warna putih
Putusan PN TANGERANG Nomor 808/Pid.Sus/2019/PN Tng |
|
Nomor | 808/Pid.Sus/2019/PN Tng |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TANGERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Serliwaty |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Kamaruddin Simanjuntak, hakim Anggota 2: Mahmuriadin |
Panitera | Panitera Pengganti: Adhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan Menetapkan agar Terdakwa Eka Saputra Alias Eka Alias Ahong Bin Nurdin, dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua Ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1350 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 808/Pid.Sus/2019/PN Tng
Statistik455