Putusan PN BANGKALAN Nomor 164/Pid.B/2016/PN.Bkl |
|
Nomor | 164/Pid.B/2016/PN.Bkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Nyawa |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 14 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKALAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Bambang Trenggono |
Hakim Anggota | Stasia Irene, Sari Cempaka R |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I - Menyatakan Terdakwa MUDEHRI BIN SUKARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA ? ; ------------------------------------- - Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun.; ------------------------------------------------- - Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------------- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------- Menetapkankan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------? 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit warna hitam terbuat dari besi yang dilapisi plastik di bagian besi yang tajam dengan ujung dalam kondisi bengkok, terdapat gagang/pegangan terbuat dari kayu yang dibalut dengan ban dalam dengan panjang kurang lebih sekitar 45 cm, dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali ; ----------------------? 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Xeon warna merah No.Pol M-4451-HF dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa Mudehri bin Sukardi ; .------------------------------------------------------------------------------------------------- - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- [lima ribu rupiah ] ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 349 K/Pid/2017
Pertama : 164/Pid.B/2016/PN.Bkl
Statistik8412