- Menyatakan Terdakwa I. Daniswara Satyawananda Bin Gito Susilo, S.E, Terdakwa II. Mochamad Faisal Firmansyah Bin Sudarsono, Terdakwa III. Nelly Dwi Agustin Setyowati Binti Sucipto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Daniswara Satyawananda Bin Gito Susilo, S.E, Terdakwa II. Mochamad Faisal Firmansyah Bin Sudarsono, Terdakwa III. Nelly Dwi Agustin Setyowati Binti Sucipto dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 20212/2019/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,426 gram, sisa barang bukti dengan berat netto 0,375 gram,
- 20213/2019/NNF.- : berupa 1 (satu) kantong plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,076 gram, sisa barang bukti dengan berat netto 0,053 gram,
- 20214/2019/NNF.- : berupa 1 (satu) buah pipet kaca yang masih terdapat kristal warna putih dengan berat netto 0,058 gram, sisa barang bukti dengan berat netto 0,038 gram,
- Seperangkat alat hisap atau bong yang terbuat dari botol minuman "FRUIT TEA? ,
- 1 (satu) buah bungkus rokok gudang garam,
- 1 (satu) buah skrop yang terbuat dari sedotan plastic,
- 1 (satu) buah pembakar yang terbuat dari korek api gas warna kuning ,
- 1 (satu) Unit Handphone merk oppo warna Pink-Putih dengan Simcard Telkomsel Nomor : 081335937133,
- Menghukum Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 98/Pid.Sus/2020/PN Sby |
|
Nomor | 98/Pid.Sus/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Slamet Riadi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eko Agus Siswanto, Br Hakim Anggota Julien Mamahit |
Panitera | Panitera Pengganti: Ervin Aprilliyaning Wulan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 2 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 98/Pid.Sus/2020/PN Sby
Statistik309