Putusan PN BANDA ACEH Nomor 48/Pid.Sus/TPK/2013/PN Bna |
|
Nomor | 48/Pid.Sus/TPK/2013/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 48/Pid.Sus/TPK/2013/PN Bnatipikorkorupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Inal Mardhiah |
Hakim Anggota | Syaiful Hasâari, Zulfan Effendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD OEMAR ZEIN bin Alm. H. OEMAR ZEIN dan Terdakwa II TUWANKU ABDUL RAHIM bin TUWANKU MUSA tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;? Membebaskan Terdakwa I dan Terdakwa II dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut;? Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD OEMAR ZEIN bin Alm. H. OEMAR ZEIN dan Terdakwa II TUWANKU ABDUL RAHIM bin TUWANKU MUSA, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama;? Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;? Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II dengan pidana penjara selama 4 (tahun) tahun dan denda sejumlah Rp 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;? Menghukum Terdakwa II membayar uang pengganti sejumlah Rp 158.862.000 (seratus lima puluh delapan juta delan ratus enam puluh dua ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terdakwa II tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan piddana penjara selama 4 (empat) bulan; ? Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;? Menyatakan Terdakwa I dan Terdakwa II tetap ditahan;? Menetapkan barang bukti berupa:dst. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/PID.TIPIKOR/2014/PT.BNA
Pertama : 48/Pid.Sus/TPK/2013/PN-BNA
Statistik7916