Putusan PN CIANJUR Nomor 84/Pid.B/2019/PN Cjr. |
|
Nomor | 84/Pid.B/2019/PN Cjr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemerasan dan Pengancaman |
Kata Kunci | Pemerasan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN CIANJUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lusiana Amping |
Hakim Anggota | Erlinawati, M. Syafrizal Fakhmi |
Panitera | Siti Farida |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa MUSTADJAB LATIP tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar Slip setoran BCA bukti pengiriman uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ke rekening BCA 4361686599 atas nama MUSTADJAB LATIP ;- 1 (satu) buah Dompet warna coklat berisi surat ? surat dan uang tunai Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) ;- 1 (satu) buah tanda kewenangan atas nama MUSTADJAB LATIP berlogo Mabes Polri dan bertuliskan Konsultan Mabes Polri ;- 1 (satu) buah kartu ATM BCA dengan nomor kartu 6019004518377534 dengan sisa saldo Rp. 24.503.757,47.- (dua puluh empat juta lima ratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh tujuh koma empat puluh tujuh rupiah)- 1 (satu) buah KTP atas nama MUSTADJAB LATIP ;- 1 (satu) buah SIM atas nama MUSTADJAB LATIP ;- 1 (satu) buah ID Card Tabloid Bhineka atas nama RM MUSTADJAB LATIP ;- 1 (satu) buah kartu anggota Paguyuban Perna Marinir atas nama RM. MUSTADJAB LATIP ;- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) ;- 1 (satu) unit HP merk Samsung Galaxy E5 warna hitam ; - 1 (satu) unit kendaraan R4 jenis Toyota Avanza 1.3 G MT tahun 2016 warna putih nomor polisi B 1606 UIV dengan kunci kontak dan STNK atas nama AGUSTIN DWI PRASETYA- Uang sebesar Rp. 24.500.000,- (dua puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) yang ada di dalam rekening Bank BCA Nomor 4361686599 an. MUSTADJAB LATIP ;- 1 (satu) bundel rekening Koran Bank Mandiri Nomor Rekening 124-00-0464532-2 atas nama MUSTADJAB LATIP periode 1/10/2018 s/d 14/01/19;Barang bukti dipergunakan dalam perkara atas nama RA. Nandang, Ridwan Mubarok, Santi Junitha Soekarno dan Dian Wisdianawati;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 20 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 94 K/Pid/2020
Pertama : 84/Pid.B/ 2019/PN Cjr
Statistik12231