Putusan PTA PADANG Nomor 21/Pdt.G/2017/PTA.Pdg |
|
Nomor | 21/Pdt.G/2017/PTA.Pdg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | cerai talak |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | M.ag., H. Zulkifli Arief |
Hakim Anggota | H. Risman Sds, I.h . Paskinar Said |
Panitera | Dra. Hj. Darwati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Dalam Konvensi- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Payakumbuh Nomor 0552/Pdt.G/2016/PA.Pyk tanggal 01 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Jumadil Awal 1438 Hijriah;Dalam Rekonvensi- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Payakumbuh Nomor 0552/Pdt.G/2016/PA.Pyk tanggal 01 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 04 Jumadil Awal 1438 Hijriah, dengan perbaikan diktum yang selengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ini :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, berupa :1.1. Nafkah iddah sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);1.2. Mut?ah sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);3. Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai Harta Bersama, berupa Rumah di Payolansek (Perumahan Cemara Tropika Nomor 12 A), toko di depan Kantor DPRD Kota Payakumbuh, dan satu unit mobil Pick Up, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ; 4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara di tingkat pertama kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, sejumlah Rp306.000,00 (tiga ratus enam ribu rupiah) dan membebankan biaya perkara di tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2017 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 21/Pdt.G/2017/PTA.Pdg.zip
- Download PDF
- 21/Pdt.G/2017/PTA.Pdg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 21/Pdt.G/2017/PTA.Pdg
Pertama : 552/Pdt.G/2016/PA.Pyk
Statistik7535