Putusan PN BEKASI Nomor 668/Pdt.G/2016/PN.Bks. |
|
Nomor | 668/Pdt.G/2016/PN.Bks. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | KASASI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | . Eka Saharta Winata Laksana |
Hakim Anggota | 1. Adi Ismet, Sh 2. Ramli Rizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAHAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada Para Penggugat;3. Menyatakan janji yang disepakati secara lisan antara Para Penggugat dengan Bp. Pupu Mahpudin (almarhum) pada tanggal 20 Mei 2013 tentang jual beli obyek sengketa a quo batal secara hukum;4. Memerintahkan Para Tergugat selaku Ahli Waris mengembalikan uang milik Para Penggugat yang telah diterima oleh Bp. Pupu Mahpudin (almarhum) selaku Pewaris semasa hidupnya yang tercatat sebesar Rp. 1.617.206.612,- (satu milyar enam ratus tujuh belas juta dua ratus enam ribu enam ratus dua belas rupiah) secara tunai dan sekaligus lunas ;5. Menetapkan denda sebesar 12 % (dua belas persen) pertahun dari jumlah uang yang harus dikembalikan Para Tergugat selaku Ahli Waris kepada Para Penggugat, terhitung sejak tanggal gugatan ini didaftarkan sampai dengan dilunasinya pengembalian uang milik Para Penggugat yang digunakan untuk kepentingan Bp. Pupu Mahmudin (almarhum) selaku Pewaris ;6. Menyatakan Sita Jaminan yang diletakkan oleh Pengadilan Negeri Bekasi adalah sah dan berharga ;7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.851.000,- ( satu juta delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah); 8. Menolak Gugatan Penggugat untuk yang selain dan selebihnya .- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 668/Pdt.G/2016/PN.Bks.
Statistik11124