Putusan PTA SEMARANG Nomor 88/Pdt.G/2017/PTA Smg |
|
Nomor | 88/Pdt.G/2017/PTA Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak88/Pdt.G/2017/PTA Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 11 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. U. Syihabuddin |
Hakim Anggota | H. A. Agus Bahauddin, H. Cholidul Azhar |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permohonan banding Pembanding ;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kebumen Nomor 0722/Pdt.G/2016/PA.Kbm tanggal 20 Februari 2017 Masehi bertepatan dengan tangggal 23 Jumadil Ula 1438 Hijriyah dengan perbaikan amar sebagai berikut :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Termohon;Dalam Pokok Perkara;Dalam Konvensi;- Mengabulkan permohonan Pemohon;- Memberi izin kepada Pemohon ( TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di hadapan sidang Pengadilan Agama Kebumen ;- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam Rekonvensi;- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian ;- Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :1. Mut?ah sebesar Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) ; 3. Nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang bernama: 1. ANAK 1 P DAN T, 2. ANAK 2 P DAN T sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) setiap bulan, dengan kenaikan 10 % setiap tahun, sampai anak-anak tersebut dewasa atau mampu mandiri ;- Menyatakan harta yang berupa ;1. Sebidang tanah Pekarangan berdiri diatasnya bangunan rumah permanen SHM No. 674, Luas 394 m2 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) terletak di Kelurahan Panjer, Kec/Kab Kebumen Propinsi Jawa Tengah, atas nama TERBANDING, dengan batas-batas : sebelah Timur : M 1656 Cs. 301/1998, Lsym, Sebelah Barat : Yns, Sebelah Utara : Tanah Negara/Jl Gelatik, Sebelah Selatan : Kuburan ; 2. Sebidang tanah pertanian SHM No. 02268, Luas : 756 m2 (Tujuh Ratus Lima Puluh Enam Meter Persegi) terletak di Kelurahan Panjer, Kec/Kab Kebumen, Propinsi Jawa Tengah, atas nama Rianingsih, SPd, MM, dengan batas-batas : Sebelah Barat : A ARYNT, Sebelah Timur : SDRSN, Sebelah Utara : Jalan Gelatik, Sebelah Selatan : Makam Panjang ;3. Sebidang tanah pekarangan SHM No. 01838, Luas : 430 m2 (Empat Ratus Tiga Puluh Meter Persegi) terletak di Kelurahan Tamanwinangun, Kec/Kab Kebumen, Propinsi Jawa Tengah, atas nama PEMBANDING, dengan batas-batas : Sebelah Selatan : Saluran, Sebelah Utara : ABSLYH/ABSRYH, MSTHMH, Sebelah Barat : ASMNG, Sebelah Timur : Jalan Kejayan ;4. 1 (satu) unit sepeda motor roda 2 (dua) Merk SUZUKI, Type:UW 125 SC, Jenis : SPM/SEPEDA MOTOR, Tahun Pembuatan :2008, Isi Silinder : 125 CC, Warna : Hitam, Bahan Bakar : Bensin, No Polisi : AA-5654-FM, atas nama : TERBANDING;5. 1 (satu) unit sepeda motor roda 2 (dua), Merk : HONDA, Type : GL15A1RR.M/T, Jenis : SPM/SEPEDA MOTOR, Tahun Pembuatan : 2012, Isi Silinder : 150 CC, Wsarna : Hitam Abu-Abu, Bahan Bakar : Bensin, No Polisi : AA-6845-FM, atas nama : PMNGKS T WSN;Adalah harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi, yang masing-masing berhak atas separo bagian ;- Menyatakan satu unit mobil roda empat Nomor Polisi AA 8593 GD Kijang Super biru metalik tahun 2001 atas nama TERBANDING yang dijadikan jaminan hutang di pegadaian adalah hutang bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi ;- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya ; Dalam Konvensi dan Rekonvensi ;- Menghukum Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara di tingkat pertama sebesar Rp 2.221.000,00 (dua juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 88/Pdt.G/2017/PTA_Smg.zip
- Download PDF
- 88/Pdt.G/2017/PTA_Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 88/Pdt.G/2017/PTA Smg
Pertama : 722/Pdt.G/2016/PA.Kbm
Statistik239