- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
- Menyatakan Surat Perjanjian Kerja Sama No: 007/WBS-IMSS/III/2017 tanggal 03 April 2017 sah dan mengikat.
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
- Mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat rekonpensi untuk sebagian.
- Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi).
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi materiel kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) ditambah dengan bunga moratoir sebesar 6% per tahun, terhitung mulai tanggal gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai dengan terpenuhinya pembayaran kerugian materiel tersebut.
- Menolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya.
- Menghukum Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 996.000,- (Sembilan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 842/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 842/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Djoko Indiarto. |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota:agus Widodo.um hakim Anggota:ferry Agustina Budi Utami |
Panitera | Panitera Pengganti: Arifkie. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 1 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 842/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 842/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3138 K/Pdt/2022
Pertama : 842/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL
Statistik15398