Putusan PN BANGKINANG Nomor 188/PID.B/2011/PN.BKN |
|
Nomor | 188/PID.B/2011/PN.BKN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 13 Juli 2011 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sarah Ls. |
Hakim Anggota | Jumadi Aa, Agung Bs |
Panitera | K H A I D I R |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar | 1.Menyatakan terdakwa NURHAYATI Boru SIREGAR Binti H.ZONAB SIREGAR terbukti telah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (onslag van recht vervolging );2.Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu;3.Menyatakan terdakwa NURHAYATI Boru SIREGAR Binti H.ZONAB SIREGAR terbukti telah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua, akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (onslag van recht vervolging );4.Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua;5.Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya dalam keadaaan seperti semula;6.Memerintahkan agar barang bukti berupa:-1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi bukti pembayaran tertanggal 23 Juli 2008;-1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi bukti pembayaran tertanggal 28 Juli 2008;-1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi bukti pembayaran tertanggal 25 Juli 2008;-1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi bukti pembayaran tertanggal 16 Agustus 2008;-1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi bukti pembayaran tertanggal 16 Agustus 2008;-1 (satu) lembar fotocopy legalisir kwitansi bukti pembayaran tertanggal 22 Juli 2008;Tetap terlampir dalam berkas perkara;7.Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 6 Oktober 2011 |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 188/PID.B/2011/PN.BKN.zip
- Download PDF
- 188/PID.B/2011/PN.BKN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 224 K/Pid/2012
Pertama : 188/Pid.B/2011/ PN.Bkn
Statistik27360