Putusan PN SURABAYA Nomor 503/PDT.G/2013/pn.sby |
|
Nomor | 503/PDT.G/2013/pn.sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Dewa Gde Ngurah Adnyana |
Hakim Anggota | Sugiyanto, Antonius Simbolon |
Panitera | Anwar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : ? Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menghukum dan menyatakan sesuai dengan hukum bahwa Tergugat Linggo Hadiprayitno telah menempati tanah bangunan (rumah) milik Penggugat tanpa alas dasar yang sah sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI No.2791 K/Pdt/2000 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ; 3. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat adalah sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya yang tercatat sebagai Sertifikat SHM No.63 atas nama Ny. Soeskah Eny Marwati, seluas 593 M2 yang terletak di Kelurahan Penjaringansari, Kecamatan Rungkut Kotamadya Surabaya ; 4. Menghukum Tergugat Linggo Hadiprayitno untuk mebayar ganti rugi sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap harinya terhitung sejak perkara No.585 /Pdt,G/1994/PN.Sby, jo no.729/Pdt/PT.Sby,jo No.2791 K/Pdt/2000, jo No.213 PK/Pdt/2008 yang menjadi dasar gugatan ini mempunyai kekuatan hukum tetap ; 5. Menghukum Tergugat Linggo Hadiprayitno atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan tanah dan bangunan dalam keadaan bersih dan dalam keadaan kosong yang berdiri di atasnya yang tercatat sebagai Sertifikat SHM No.63, gambar situasi tanggal 3 April 1993 No.3698 atas nama Ny. Soeskah Eny Marwati seluas 593 M2 yang terletak di Kelurahan Penjaringansari, Kecamatan Rungkut Kotamadya Surabaya, beserta surat-suratnya secara sukarela kepada Penggugat dan bila perlu dilakukan paksa dengan bantuan alat Negara ; 6. Menghukum Tergugat Linggo Hadiprayitno atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya untuk menyerahkan Surat Sertifikat SHM No.63, gambar situasi tanggal 3 April 1993 No.3698/ 1993 atas nama Ny Soeskah Eny Marwati seluas 593 M2 yang terletak di Kelurahan Penjaringasari, Kecamatan Rungkut, Kotamadya Surabaya ; 7. Mengembalikan Sertifikat SHM No.63 menjadi atas nama Ny Soeskah Eny Marwati seluas 593 M2 yang terletak di Kelurahan Penjaringansari Kecamatan Rungkut, Kotamadya Surabaya, bilamana telah dibalik namakan atas nama siapapun ; 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ; DALAM REKONPENSI : ? Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian ; ? Menyatakan sah Putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 27 April 2010 No.164/Pdt.G/2010/PN.Sby tersebut ; ? Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ? Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.776.000,- (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 648 PK/Pdt/2018
Kasasi : 2535 K/Pdt/2015
Pertama : 503/Pdt.G/2013/PN.Sby
Statistik499