- 1(satu) paket plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi kristal bening mengandung sediaan narkotika jenis sabu dengan berat 29,89 gram brutto atau 29,34 gram netto (Kode A);
- 1(satu) paket plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi kristal bening mengandung sediaan narkotika jenis sabu dilakban warna coklat dengan berat 49,51 gram brutto atau 48,96 gram netto (Kode B);
- 1(satu) paket plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi kristal bening mengandung sediaan narkotika jenis sabu dilakban warna hitam dengan berat 5,38 gram brutto atau 4,97 gram netto (Kode C);
- 1(satu) paket plastik klip bening ukuran sedang yang di dalamnya berisi kristal bening mengandung sediaan narkotika jenis sabu dilakban warna hitam dengan berat 10,78 gram brutto atau 10,23 gram netto (Kode D).
- 1 (satu) Unit Handphone merk Nokia warna hitam dengan Simcard XL No.: 087730304528.
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 665/Pid.Sus/2019/PN Dps |
|
Nomor | 665/Pid.Sus/2019/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Made Budi Watsara |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ni Made Purnami, Hakim Anggota I Gde Ginarsa |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Made Sri Mayuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa SUTRESNO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dakwaan kedua Penutnut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada diri Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkankan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 665/Pid.Sus/2019/PN Dps
Statistik230