Putusan PN JAYAPURA Nomor 120/Pid.B/2012/PN-JPR |
|
Nomor | 120/Pid.B/2012/PN-JPR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NarkotikaBebas |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | W. Marco Erari |
Hakim Anggota | Maye M. Yambeyapdi. Orpa Marthina |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa IMANUEL WONA alias MANU tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang R.I. nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP maupun Dakwaan Kedua melanggar Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang R.I. nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana yang didakwakan Penuntut Umum ; ------------------------------------------2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari seluruh dakwaan Penuntut Umum tersebut ; ------------------------------------------------------------------------------------3. Memulihkan Hak terdakwa dalam Kemampuan, Kedudukan dan Harkat serta Martabatnya ; 4. Menetapkan barang bukti berupa :1) 1 (satu) buah Jaket Sweter warna Orange bertuliskan PUMA ; ---------------------------2) 1 (satu) buah Kantong Plastik warna Hitam ; ---------------------------------------------3) 1 (satu) buah Plastik Bening yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja seberat 15,721 (lima belas koma tujuh dua satu) gram ; -------------------------------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara ; -------------------------------------------------------5. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara ; -------------------------------------------6. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; ------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pid.B/2012/PN-JPR.zip
- Download PDF
- 120/Pid.B/2012/PN-JPR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1377 K/PID.SUS/2013
Pertama : 120/Pid.B/2012/PN.Jpr.
Statistik196149