Putusan PT KUPANG Nomor 58/PDT/2013/PTK |
|
Nomor | 58/PDT/2013/PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 58/PDT/2013/PTKTANAHPMHATAMBUAMAGDALENA TANVINCENTIUS LIUSANTO LIUKEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR DI KUPANGKEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Andarias K. Paruasan |
Hakim Anggota | - Yusuf, - Tjokorda Rai Suamba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BATAL |
Catatan Amar | DALAM KONPENSI :------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi dari pembanding semula Tergugat I ;-------DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;---------- Menghukum Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding di tetapkan sebesar Rp.200.000,- ;--------------DALAM REKONPENSI- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor : 17/Pdt.6/2012/PN.ATB tersebut ;-------------------------------------- Menghukum Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi membayar biaya perkara dalam kedua Tingkat Peradilan, yang ditingkat Banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000.- [ seratus lima puluh ribu rupiah ] ;------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/PDT/2013/PTK.zip
- Download PDF
- 58/PDT/2013/PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 475 K/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 310 PK/Pdt/2017
Pertama : 17/PDT.G/2012/PN.ATB
Banding : 58/PDT/2013/PTK
Statistik12061