Putusan PN BANGKINANG Nomor 9/Pid.Sus/2015/PN.BKN |
|
Nomor | 9/Pid.Sus/2015/PN.BKN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 7 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN BANGKINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arie Andhika Adikresna |
Hakim Anggota | Ferdian Permadi, Urafriani Putri |
Panitera | Mansyur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa I. H. IDRUS Bin ALWI (Alm) dan Terdakwa II. H. SULAIMAN Bin ABDUL GAFAR (Alm) terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana ;2. Melepaskan Terdakwa I. H. IDRUS Bin ALWI (Alm) dan Terdakwa II. H. SULAIMAN Bin ABDUL GAFAR (Alm) tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum ; 3. Memulihkan hak-hak Terdakwa I. H. IDRUS Bin ALWI (Alm) dan Terdakwa II. H. SULAIMAN Bin ABDUL GAFAR (Alm) dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;4. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) rangkap photo copy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts-II/1998 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Atas Areal Hutan seluas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) di Provinsi Daerah Tingkat I Riau Kepada PT PERAWANG SUKSES PERKASA INDUSTRI Departemen Kehutanan Tanggal 27 Februari 1998 ;- 1 (satu) rangkap photo copy lembar 1 Peta Areal Kerja Hak Pengusahaan Tanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala 1 : 500.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts-II/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri Kehutanan Sdr. DJAMALUDIN SURYOHADIKUSUMO ;- 1 (satu) rangkap photo copy lembar 2 Peta Areal Kerja Hak Pengusahaan Tanaman Industri Kayu Pertukangan PT PSPI Provinsi Riau Luas + 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) skala 1 : 50.000 Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 249/Kpts-II/1998 Tanggal 27 Februari 1998 ditandatangani Menteri Kehutanan Sdr. DJAMALUDIN SURYOHADIKUSUMO ;- 1 (satu) rangkap photo copy peta Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industry (RKTUPHHK-HTI) Tahun 2014 An. PT PSPI Distrik Petapahan di Kab. Kampar Provinsi Riau Luas 7.027, 82 Ha (Bruto), 972,27 Ha (Netto) skala 1:50.000 disahkan di Pekanbaru Nomor : 01/PSPI/I/2014 Tanggal 10 Januari 2014. Mengetahui Komisaris Utama Sdr. MULIADI SUTJITRO ;- 1 (satu) rangkap Photo Copy Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 248/Kpts-II/1998 Tentang Perusahan Fungsi sebagian Kawasan Hutan seluas 50.725 Ha (lima puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima hektar) terdiri dari Hutan Produksi terbatas seluas + 45.265 Ha (empat puluh lima ribu dua ratus enam puluh lima hektar) dan Hutan Produksi yang dapat di konversi seluas + 5.460 Ha (lima ribu empat ratus enam puluh hektar) yang terletak pada kelompok hutan S. Lipai-S. Setingkai-S.Tapung Kiri Kab. Kampar Daerah Tingkat II Kampar Provinsi Daerah Tingkat I Riau, menjadi kawasan Hutan Produksi Tetap, Tanggal 27 Februari 1998 ;- 1 (satu) rangkap photo copy peta Claim H. IDRUS, CS PT PSPI Petapahan skala 1 : 65.000 Luas 1.355 Ha (seribu tiga ratus lima puluh lima hektar) ;- 1 (satu) rangkap photo copy Daftar Petak Claim H. IDRUS, CS PT PSPI Petapahan ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;5. Membebankan biaya kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.Sus/2015/PN.BKN.zip
- Download PDF
- 9/Pid.Sus/2015/PN.BKN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1676 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 09/Pid.Sus/2015/PN.Bkn
Statistik4823