Putusan PN SURABAYA Nomor 2064/Pid.Sus/2017/PN SBY |
|
Nomor | 2064/Pid.Sus/2017/PN SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | R.anton Widyopriono |
Panitera | Makhfud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa JAYUS YUDHAS PRATAMA bin RUKMANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???TANPA HAK MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI, MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM???;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan denda sebesar Rp.1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang-barang bukti berupa : - 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 105,10 (Seribu lima puluh satu koma sepuluh) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 1055,02 (Seribu lima puluh lima koma nol dua ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 1052,59 (Seribu lima puluh dua koma lima puluh Sembilan ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 1057,67 (Seribu lima puluh tujuh , enam tujuh ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 1026,05 ( Seribu dua puluh enam koma nol lima ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 1028,90 (Seribu dua puluh delapan koma sembilan puluh ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Krista) sabu dengan berat ; 1055,62 (Seribu lima puluh lima koma enam puluh dua ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 1035,01 (Seribu tiga puluh lima koma nol satu ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 708,03 (tujuh ratus delapan koma nol tiga ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 711,51 (tujuh ratus sebelas koma lima satu ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 715,13 (tujuh ratus lima belas koma tiga belas ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 712,17 (tujuh ratus dua belas koma tujuh belas ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 716, 42 (tujuh ratus enam belas koma empat puluh dua ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 762,15 (tujuh ratus enam puluh dua koma lima belas ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 717,77 (tujuh ratus tujuh belas koma tujuh puluh tujuh ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 715, 68 (tujuh ratus lima belas koma enam puluh delapan ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 715,67 (tujuh ratus lima belas koma enam puluh tujuh ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;715,53 (tujuh ratus lima belas koma lima puluh tiga ) gram beserta bungkusnya serta dalam bentuk kemasan lainnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;194,93 ( seratus Sembilan puluh empat koma sembilan puuh tiga ) gram beserta bungkusnya;- 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;192,41 (seratus Sembilan puluh dua koma empat puluh satu ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;101,31 (seratus satu koma tiga puluh satu ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat 102,41 ( seratus dua koma empat puluh satu ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;102,38 (seratus dua koma tga puluh delapan ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 102,48 ( seratus dua koma empat puluh delapan ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 102,38 (seratus dua koma tiga puluh delapan ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;102,36 (seratus dua koma tiga puluh enam ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 102,44 ( seratus dua koma empat puluh empat ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ,102,37 (seratus dua koma tiga puluh tujuh ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 102,34 (seratus dua koma tiga puluh empat) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 102,42 ( seratus dua koma empat puluh dua u ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 102,44 ( seratus dua koma empat puluh empat ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ; 102,40 ( seratus dua koma empat puluh ) gram beserta bungkusnya ;- 1 (satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;102,53 (seratus dua koma lima puluh tiga ) gram beserta bungkusnya ;- 1 ( satu ) bungkus Plastik berisi Kristal sabu dengan berat ;50,97 (lima puluh koma Sembilan puluh tujuh ) gram beserta bungkusnya ;- Pil Jenis Happy Five berikut kemasannya warna merah dengan jumlah 1.220 (seribu du ratus dua pulu dua) butir ;- Pil Jenis Extacy warna biru berlogo R dengan jumlah 11.693 ( sebelas ribu koma enam ratus semlna puluh tiga) butir ;- Pil Jenis Extacy warna biru berlogo R dengan jumlah 37 (tiga puluh tujuh) butir ;- 1 (satu) buah alat pres ;- 2 (dua) buah timbangan elektrik ;- 1(satu) pak kantong plastic klip kosong yang semuanya berada didalam kardus yang tergeletak didalam kamar ;- 2 (dua) buah tas rangsel ;- 1 (satu) buah hand Phone Lava ;- 1 (satu) buah kartu ATM BCA ;- 1 (satu) buah kartu ATM BCA AN IRMA ;Dirampas untuk dimusnakan ;- 1 (satu) Unit sepeda Motor No Pol L 6330 R ;Dirampas untuk negara;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2271 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 2064/Pid.Sus/2017/PN SBY
Statistik266