Putusan PN SURABAYA Nomor 1377/Pid.B/2015/PN Sby |
|
Nomor | 1377/Pid.B/2015/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tugiyanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa NANANG SAFARONI tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PENGGELAPAN DALAM JABATAN ? ; --------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ; ---------------------------------------------3. Menyatakan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------1 (satu) lembar tanda terima pengambilan / pengantaran tanggal 01 Juli 2014 dari Tol Waru Rem dengan jumlah nominal Rp. 54.914.500,- (lima puluh empat juta sembilan ratus empat belas ribu lima ratus rupiah)., 1 (satu) lembar tanda Terima pengambilan / pengantaran tanggal 01 Juli 2014 dari Tol Sidoarjo 2 dengan nominal Rp. 55.721.000,- (lima puluh lima juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar Tanda Terima pengambilan / pengantaran tanggal 01 Juli 2014 dari Tol Waru Utama dengan nominal Rp. 97.314.000,- (sembilan puluh tujuh juta tiga ratus empat belas ribu rupiah) yang ketiganya dikeluarkan oleh PT. CIGA ; ------------------------Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). ; ------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 405/PID/2017/PT SBY
Kasasi : 251 K/Pid/2019
Pertama : 1377/Pid.B/2015/PN Sby
Statistik737