- Menyatakan terdakwa MESACH RUMBIAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?DENGAN SENGAJA MELAKUKAN TIPU MUSLIHAT, SERANGKAIAN KEBOHONGAN ATAU MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA? ; --------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana Penjara selama 14 ( empat belas ) Tahun dan pidana Denda sebesar Rp. 60.000.000,00 (Enam puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam ( enam) Bulan ; -------------
- Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; -------------------------------------------------------
- Menyatakan barang bukti berupa :
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 62/Pid.Sus/2015/PN Tim |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/2015/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Carolina D.y. Awi hakim Anggota 2: Willem Depondoye |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - 1 (satu) lembar celana pendek warna biru tua ; -------------------------------------------- - 1 (satu0 lembar baju kaos tanpa lengan warna merah ; --------------------------------- - 1 (satu) lembar kaos oblong lengan pendek warna hitam ; ----------------------------- - 1 (satu) lembar celana jeans warna coklat ; ------------------------------------------------ - 1 (astu) lembar celana dalam warna abu-abu ; -------------------------------------------- Di kembalikan kepada saksi korban Levina Salomina Geraldine Matrutty ; ------- - 1 (satu) buah kursi plastik warna biru ; ------------------------------------------------------- Dirampas untuk di musnahkan ; ---------------------------------------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 62/Pid.Sus/2015/PN_Tim.zip
- Download PDF
- 62/Pid.Sus/2015/PN_Tim.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 1/PID.SUS/2016/PT JAP
Pertama : 62/Pid.Sus/2015/PN.Tim
Statistik8257