- Menyatakan Terdakwa Ir. JOSAFAT SEMBIRING Anak Dari JONATHAN SEMBIRING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. JOSAFAT SEMBIRING Anak Dari JONATHAN SEMBIRING dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) batang sampel bibit kelapa sawit yang asli bersertifikat dari bibit PT. Bio Nusantara;
- 1 (satu) batang sampel bibit kelapa sawit diduga asalan atau kentosan;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir berupa surat perjanjian kerja (SPK) dalam program penanaman bibit kelapa sawit di Blok C2 Afdeling III logor kebun karang nanding PT. Agri Andalas;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir berupa rekapitulasi pengeluaran bibit dari bulan juli 2017 s/d Desember 2017;
- 1 (satu) bundel fotokopi yang telah dilegalisir berupa program kerja bulanan dari Januari 2017 sampai Desember 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir berupa biaya perawatan bibit dari bulan Agustus s/d Desember 2017;
- 1 (satu) buah alat dodos bergagang kayu yang digunakan untuk mencongkel dan melakukan penanaman bibit kelapa sawit kentosan atau asalan;
- 1 (satu) buah buku folio yang isinya catatan hasil notulen rapat tanggal 22 April 2016;
- 1 (satu) lembar fotokopi hasil sensus yang dilakukan oleh sdr. Ir. Josafat Sembiring tanggal 20 Desember 2017, yang mana laporan tidak diakui oleh pihak Managemen PT. Agri Andalas
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 266/Pid.B/2018/PN Agm |
|
Nomor | 266/Pid.B/2018/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Erwindu |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Eldi Nasali, Mh hakim Anggota 2: Firdaus Azizy |
Panitera | Panitera Pengganti: Enariah. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Norman Bin (Alm) Siharun. Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Misran Bin Tumiran; 4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 266/Pid.B/2018/PN_Agm.zip
- Download PDF
- 266/Pid.B/2018/PN_Agm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 266/Pid.B/2018/PN Agm
Kasasi : 1196 K/Pid /2019
Banding : 34/PID/2019/PT BGL
Statistik7869