- Menerima permohonan banding dari Para Penggugat, sekarang Para Pembanding;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Basung Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Lbb, tanggal 21 Nopember 2018, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menyatakan eksepsi-eksepsi Tergugat I, sekarang Terbanding I dan Tergugat II, sekarang Terbanding II tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat, sekarang Para Pembanding untuk sebagian;
- Menyatakan hubungan antara Para Penggugat, sekarang Para Pembanding dengan Tergugat I, sekarang Terbanding I adalah sebagai saudara kandung seayah dan seibu dari hasil perkawinan antara Alm. BINU St PANGULU dengan Almh. LAWIYAH;
- Menghukum Para Penggugat, sekarang Para Pembanding, untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat Pengadilan, sedangkan ditingkat banding menghukum Para Penggugat /Para Pembanding dan Tergugat I /Terbanding I untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng yang jumlahnya ditetapkan sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Para Penggugat, sekarang Para Pembanding untuk selebihnya;
Putusan PT PADANG Nomor 78/PDT/2019/PT PDG |
|
Nomor | 78/PDT/2019/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.panusunan Harahap. |
Hakim Anggota | Edy Subroto, Brh. Ramli Darasah |
Panitera | Mahtum Saadiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIBATALKAN |
Catatan Amar |
MENGADILIM ENGADILI SENDIRI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 583 K/Pdt/2020
Banding : 78/PDT/2019/PT PDG
Statistik310