Putusan PN TABANAN Nomor 106/Pid.Sus/2016/PN Tab |
|
Nomor | 106/Pid.Sus/2016/PN Tab |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TABANAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - I Wayan Eka Mariarta |
Hakim Anggota | Hitya Kusumaning Prawarni, Hitya Ariwirawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU (5 TAHUN ) SUBSIDER KURUNGAN (3 BULAN ) SUBSIDER DENDA RP.1.000.000.000,00 |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa I KETUT SUDIARTA ALIAS KETUT PANCOR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menjual Narkotika Golongan I? ; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara sebagai pengganti pidana denda selama 3 (tiga) bulan ; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,06 (nol koma nol enam) gram netto.- 1 (satu) buah tas pinggang warna hitam bertuliskan SSDL di dalamnya terdapat 1 (satu) kemasan permen Frozz di dalamnya terdapat 8 (delapan) plastik klip yang di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu dengan berat masing - masing : 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram netto. 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,50 (nol koma lima puluh) gram netto. 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,62 (nol koma enam puluh dua) gram netto. 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,59 (nol koma lima puluh sembilan) gram netto. 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram netto. 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,34 (nol koma tiga puluh empat) gram netto. 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,15 (nol koma lima belas) gram netto. 1 (satu) buah plastik klip di dalamnya berisikan kristal bening yang mengandung shabu seberat 0,14 (nol koma empat belas) gram netto. Dengan jumlah barang bukti berupa kristal bening yang mengandung shabu seluruhnya seberat 3,86 (tiga koma delapan puluh enam) gram netto, disisihkan masing-masing 0,01 gram netto untuk pemeriksaan di Labfor Polri Cab.Denpasar sehingga sisa barang bukti seluruhnya seberat 3,77 gram netto. 2 (dua) unit hanphone masing ? masing dengan merk Nokia warna biru dengan nomor sim card 089621757920 dan warna hitam oranye dengan nomor sim card 081246306673.- 2 (dua) buah alat isap shabu (bong).- 1 (satu) unit timbangan elektrik merk Camry.- 1 (satu) bendel plastik klip.- 1 (satu) buah sumbu pembakar.- 1 (satu) buah korek gas.- 1 (satu) buah gunting.Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna ungu dengan No. Pol. : DK 6473 CM.Dikembalikan kepada terdakwa I KETUT SUDIARTA alias KETUT PANCOR. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/Pid.Sus/2016/PN_Tab.zip
- Download PDF
- 106/Pid.Sus/2016/PN_Tab.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PID.SUS/2017/PT.DPS
Pertama : 106/Pid.Sus/2016/PN.Tab
Statistik8737